Rabu, 22 Oktober 2025

DPRD Minta KPU Terus Sosialisasikan Pilkada Medan 2024

Administrator - Jumat, 11 Oktober 2024 14:08 WIB
DPRD Minta KPU Terus Sosialisasikan Pilkada Medan 2024
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Anggota DPRD Medan Robi Barus mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus sosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2024. Hal ini penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih, mengingat pesta demokrasi Kota Medan hanya tinggal sekitar 48 hari lagi.

Di masa kampanye ini, kata Robi, pasangan calon beserta tim pemenangan terus melakukan sosialisasi terkait visi misinya. Karena itu, KPU Medan juga harus ikut melakukan sosialisasi tentang tahapan Pilkada Kota Medan. "Harus ada sinergi yang baik, agar tingkat partisipasi pemilih meningkat di Pilkada Medan tahun ini," katanya, Jumat (11/10/2024).

Politisi PDIP itu berharap, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Medan tahun 2024 dapat meningkat secara signifikan di bandingkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Medan 2020 dan Pilkada Medan tahun-tahun sebelumnya.

"Tingkat partisipasi pemilih Pilkada Medan tahun 2015 hanya sebesar 24 persen, di Pilkada Medan tahun 2020 hanya sekitar 46 persen. Kiranya target tingkat partisipasi pemilih di angka 75 persen dapat tercapai di Pilkada Medan tahun ini atau sesuai target yang ditetapkan," harapnya.

Diketahui, Pilkada Medan 2024 diikuti tiga pasangan calon, masing-masing pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani dan pasangan Hidayatullah-Ahmay Yasir Ridho Loebis. Saat ini, ketiga pasangan calon sedang melaksanakan kampanye hingga tanggal 23 Nopember 2024 mendatang atau empat hari sebelum hari pemungutan suara pada 27 Nopember 2024.(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Reza Pahlevi Lubis Dampingi P3SU Bersihkan Drainase di Tanjung Gusta
Zulham Efendi Desak BWS Sumatera II Fokus Tangani Banjir di Medan
Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu Prediksi 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi
Rapat Lanjutan Ranperda KTR, Pansus Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp5 Juta
DPRD Medan "Bidani" Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru