Selasa, 21 April 2026

Legislator Ini Minta Pemko Medan Tingkatkan Potensi Pajak

Administrator - Senin, 21 Oktober 2024 08:27 WIB
Legislator Ini Minta Pemko Medan Tingkatkan Potensi Pajak
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Anggota DPRD Medan Fraksi PDIP Johannes H Hutagalung meminta Pemkot Medan tingkatkan potensi pajak dari berbagai sektor. Dengan begitu target pendapatan daerah Kota Medan bisa

tercapai.

Mulanya Johannes mengapresiasisurplusnya APBD Kota Medan periode Januari-Oktober 2024, khususnya peningkatan pendapatan daerah di bandingkan periode yang sama di tahun 2023. "Tentunya ini sebuah prestasi yang baik. APBD Kota Medan memang harus bertumbuh dari waktu ke waktu," katanya, Senin (21/10/2024).


Begitupun, politisi PDI Perjuangan itu menyoroti masih dominannya sektor PBB dan BPHTB terhadap perolehan pendapatan daerah di tahun 2024. Sementara, perolehan pendapatan daerah dari sektor pajak lainnya terlihat belum maksimal.

Karena itu, legislator dari Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Sunggal itu meminta OPD terkait di lingkungan Pemkot Medan bisa memaksimalkan pendapatan daerah Kota Medan dari potensi-potensi pajak lainnya, seperti pajak reklame, pajak hotel dan restoran serta sejumlah potesi pajak lainnya.

"Potensi-potensi pajak itu harus digali secara maksimal. Selain itu, pendapatan daerah Kota Medan dari sektor retribusi juga harus di maksimalkan, termasuk dari retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," pintanya.

Tak hanya dari sisi pendapatan, Johannes, juga berharap agar realisasi belanja daerah juga dapat di maksimalkan. "Sebab belanja daerah yang maksimal akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun tentunya, belanja daerah harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain, menyampaikan APBD Kota Medan TA 2024 hingga pertengahan Oktober surplus sebesar RpRp326,47 miliar, di karenakan meningkatnya pendapatan daerah dan belanja daerah.

"Meningkatnya pendapatan daerah itu, karena meningkatnya realisasi pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.

Untuk pendapatan daerah, kata Zulkarnain, tumbuh sebesar Rp 4,9 triliun atau 69,04% dari target pendapatan daerah 2024. Jumlah itu meningkat 9% bila di bandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 sebesar Rp 4,3 triliun. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Pelayanan, Rommy Van Boy Minta Pengadaan Armada Pemadam Bertangga 100 Meter Direalisasikan
Komisi 4 DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD Retribusi PBG, OPD Tidak Jalankan Perintah Walikota
Komisi 4 DPRD Medan Desak Pemko Evaluasi Izin PT Kilang Kecap Angsa
Minimnya Anggaran Perpustakaan, Komisi II DPRD Medan akan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
Reza Pahlevi Lubis Desak Camat Segera Berhentikan Kepling I Kelurahan Harjosari II
Maksimalkan Perolehan PAD, dr Faisal Arbie Realisasikan Sistem Penerimaan Pajak Digitalisasi
komentar
beritaTerbaru