Selasa, 21 Oktober 2025

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan

Administrator - Senin, 11 November 2024 14:31 WIB
DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2024).


Rapat yang dibuka oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Robi Barus, S.E., M.A.P., dan dihadiri Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., serta anggota-anggota tim.


Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan pada 4 November yang lalu. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Reza Pahlevi Lubis Dampingi P3SU Bersihkan Drainase di Tanjung Gusta
Zulham Efendi Desak BWS Sumatera II Fokus Tangani Banjir di Medan
Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu Prediksi 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi
Rapat Lanjutan Ranperda KTR, Pansus Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp5 Juta
DPRD Medan "Bidani" Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru