Rabu, 22 Oktober 2025

DPRD Medan Terus Ingatkan KPU untuk Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024

Administrator - Jumat, 11 Oktober 2024 16:40 WIB
DPRD Medan Terus Ingatkan KPU untuk Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk terus mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Medan yang merupakan bagian dari Pilkada Serentak 2024.

Diharapkan, sosialisasi yang dilakukan KPU Medan di masa kampanye yang akan berlangsung hingga 23 November 2024 nanti dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih di Pilkada Kota Medan yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

"Pilkada tinggal 48 hari lagi. Sosialisasi harus terus dilakukan oleh KPU Medan, jangan sampai ada warga Kota Medan yang tidak tahu akan adanya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di tanggal 27 November 2024 mendatang," ucap Robi Barus, Jumat (11/10/24).

Dikatakan Robi, di masa kampanye ini, pasangan calon beserta tim pemenangan terus melakukan sosialisasi terkait visi misinya. Oleh sebab itu, KPU Medan juga harus ikut melakukan sosialisasi, yakni tentang tahapan yang berlangsung saat ini.

"Di saat paslon berkampanye dengan visi misinya, maka KPU Medan juga harus terus mengkampanyekan pentingnya menggunakan hak pilih. Harus ada sinergi yang baik agar tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Medan tahun ini dapat meningkat," katanya.

Politisi PDIP ini berharap angka partisipasi pemilih pada Pilkada Medan tahun 2024 dapat meningkat secara signifikan bila dibandingkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Medan 2020 dan Pilkada Medan tahun-tahun sebelumnya.

"Tingkat partisipasi pemilih Pilkada Medan tahun 2015 hanya sebesar 24 persen, di Pilkada Medan tahun 2020 hanya sekitar 46 persen. Kita berharap, tingkat partisipasi pemilih di angka 75 persen dapat tercapai di Pilkada Medan tahun ini atau sesuai target yang ditetapkan," pungkasnya. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Reza Pahlevi Lubis Dampingi P3SU Bersihkan Drainase di Tanjung Gusta
Zulham Efendi Desak BWS Sumatera II Fokus Tangani Banjir di Medan
Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu Prediksi 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi
Rapat Lanjutan Ranperda KTR, Pansus Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp5 Juta
DPRD Medan "Bidani" Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru