Kemerdekaan Pers, Profesionalisme, dan Ekonomi Media Jadi Tantangan Serius 2025
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme, dan Ekonomi Media Jadi Tantangan Serius 2025
kota
Baca Juga:
- Wali Kota Medan dan DPRD Sepakati Perda KTR, Wujud Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
- Berulangkali TPS dekat Pemukiman dan Sekolah Dikeluhkan Warga Serta Anggota DPRD Medan, Pemko Medan Tak Bergeming
- Fraksi PDIP DPRD Medan Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
" Hasil kesepakatan mediasi bersama warga dengan perwakilan dari pihak pengembang seluruh aktifivitas dihentikan.Dan pengembang harus melakukan pembenahan atas dampak kerusakan yang timbul saat proses tahap awal pendirian berupa tembok sebelum berlanjut ke tahap proses pembanguan bangunan diarea lokasi ," kata Lailatul Badri.
" Batas waktu diberikan seminggu kepada pemilik bangunan untuk menindak lanjuti tuntutan warga," sambungnya.
Mediasi itu turut dihadiri warga Jalan Karantina, Gg. Silaturahim, Kel. Durian, Kec. Medan Timur dilakukan di kantor Camat Medan Timur, Selasa (1/10).
Dalam mediasi tersebut selain dihadiri anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri , Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Lurah Durian Harun Siregar, Trantib Kecamatan dan Babinsa turut hadir
Awi mewakili pemilik bangunan.
Sambung, politisi PKB itu seluruh hasil keputusan yang diambil selain diketahui warga dan perwakilan pengembang akan diteruskan kepada instansi terkait termasuk Satpol PP Kota Medan.
Sedangkan, Noor Alfi Camat Medan Timur mengatakan akan memberikan notulensi rapat mediasi ke peserta rapat dan seluruh SKPD terkait.
"Kita buat notulensi rapat dan akan kita koordinasi Ke dinas terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut sejumlah warga mengeluhkan ada dampak rencana pendirian bangunan di lingkungan.
Suriana warga Jalan Karantina Gg Silaturahim meminta tembok yang dibanvun terlalu tinggi lebih dari dua meter untuk dirubuhkan. Selain itu, warga juga tidak pernah dilibatkan dalam proses apapun.
"Dari awal pembangunan tidak sosialisasi kepada warga. Kami merasakan dampak akibat bangunan pagar tersebut, sampai kami melakukan penyetopan dan mendatangi kantor Camat ," keluhnya.
Juga, dikatakan warga bahwa telah dilakukan kesepakatan bersama yang turut dihadiri pihak Bhabinkamtinmas.
" Saat proses merubuhkan bangunan lama untuk mendirikan pagar.Kami sudah protes karena mengunakan alat berat dengan disaksikan Bhabinkamtinmas disampaikan kesepakatan tidak ada kegiatan apa pun dilokasi.Tapi semuanya dilanggar mereka tetap kerja ," keluh warga saat itu.
Sementara warga lainnya mengeluhkan banjir, debu, dampak dari pembangunan pagar di duga tak berizin dan meresahkan warga sekitar.
Sementara itu, Awi mewakili pihak pemilik usai pertemuan langsung meninggalkan area lokasi rapat dan memilih bungkam atas pertanyaan wartawan.
Sedangkan warga lainya menyatakan bila keputusan tersebut tidak dipatuhi, maka warga akan bertindak sendiri.(rel)
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme, dan Ekonomi Media Jadi Tantangan Serius 2025
kota
Aceh Tamiang Keluarga Besar Komunitas Aku Anak Medan bersama LSM Penjara UJ, Pemuda Patriot Kebangsaan (PPK), KNPI Medan, serta didukung
News
Medan Bank Sumut resmi memasuki fase baru penguatan peran kelembagaan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) menyetujui pe
Ekbis
Gubernur Sumut Ubah Lahan Sawit Jadi Hunian Tetap Korban Bencana
kota
sumut24.co ACEH TAMIANG, Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana banjir, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian
News
sumut24.co ACEH TAMIANG, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa 1 unit gen
News
sumut24.co Labuhanbatu, Narkoba merupakan kejahatan extra ordinary, peredarannya terstruktur dan masif. Pemberantasan narkoba tidak bisa ha
News
Pembangunan 600 Hunian Danantara Terus Dikebut, Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang Masuki Fase Relokasi Aceh TamiangSumut24.coPenanganan p
News
Aceh Tamiang Kepedulian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara
News
Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis
kota