Rabu, 22 Oktober 2025

Wong Chun Sen Terima 'Palu' Ketua DPRD Medan Sementara

Administrator - Selasa, 17 September 2024 18:07 WIB
Wong Chun Sen Terima 'Palu' Ketua DPRD Medan Sementara
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Ketua Pengadilan Negeri Medan mengambil sumpah dan melantik sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029. Pelantikan dilangsungkan di gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (17/09/2024).

Dalam pelantikan itu, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B kader Partai PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Medan sementara, dan menerima palu sebagai Ketua DPRD Kota Medan dari Ketua DPRD sebelumnya Hasyim SE, yang diwakili H.Rajudin Sagala.

Diangkatnya Waktu Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan sementara, menunjukkan konsistensi partai PDIP dalam memberikan kesempatan bagi kader dari etnis Tionghoa untuk menduduki posisi penting di pemerintahan.

Wong menjelaskan, dihunjuk dia sebagai ketua DPRD Kota Medan sementara, akan mengerjakan tugas yang biasa dilaksanakan pimpinan DPRD Medan, sambil menunggu Ketua defenitif.

"Memfasilitasi pembahasan Tata Tertib di DPRD dan memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk ketua dan tiga wakil ketua DPRD Medan untuk menjadi definitif," ucapnya singkat.

Seperti diketahui, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B adalah anggota DPRD Kota Medan yang duduk dan terpilih kembali tiga (3) periode di DPRD Kota Medan, dengan memperoleh suara 12 ribu lebih. Sosok Wong Chun Sen juga dikenal ramah dan sangat dekat dengan media. Selama ini politisi asal dapil 3 kota Medan ini pernah menduduki struktur di partai PDI Perjuangan Sumut dan Medan yakni, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Perindustrian dan Perdagangan PDIP Sumut, Wakil ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan periode 2014-2018, Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan (2015- sekarang). (rel)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Reza Pahlevi Lubis Dampingi P3SU Bersihkan Drainase di Tanjung Gusta
Zulham Efendi Desak BWS Sumatera II Fokus Tangani Banjir di Medan
Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu Prediksi 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi
Rapat Lanjutan Ranperda KTR, Pansus Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp5 Juta
DPRD Medan "Bidani" Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru