Kamis, 23 Oktober 2025

DPRD Minta Pemkot Medan Selesaikan Soal Tanah Milik Tiorida Simanjuntak

Administrator - Kamis, 21 Desember 2023 13:12 WIB
DPRD Minta Pemkot Medan Selesaikan Soal Tanah Milik Tiorida Simanjuntak
Istimewa
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus dan di hadiri sejumlah anggota
sumut24.co- Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemkot Medan selesaikan soal tanah milik Tiorida Simanjuntak di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, sehingga persoalan sengketa tersebut tidak berlarut-larut.DPRD minta Pemkot Medan selesaikan soal tanah milik Tiorida Simanjuntak itu dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Bappeda dan Dinas PU Kota Medan, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga:
Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus dan di hadiri sejumlah anggota, di antaranya Abdul Rani dan Ilhamsyah. Permintaan DPRD itu disimpulkan, setelah mendengar keterangan dari pihak-pihak terkait dalam persoalan sengketa tanah itu.

"Persoalan ini harus di selesaikan. Dinas PKPCKTR harus memanggil korban yang tanahnya diambil pemerintah untuk di musyawarahkan, karena itu merupakan hak korban," kata Robi.

Sebelumnya, Dinas PU menyampaikan areal tanah yang di persoalkan telah me masuk sebagai aset Pemkot Medan, karena itu di lakukanlah pembangunan di lokasi tersebut. Sementara pihak PKPCKTR menyampaikan, areal tanah yang menjadi persoalan tidak termasuk dalam program kerja untuk di lakukan pembayaran.

Sedangkan, Tiorida Simanjuntak, menyampaikan lahan miliknya seluas 400 meter kubik di Jalan Mesjid dan Pasar I, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia telah "diambil" untuk di jadikan jalan dan drainase. "Saya sama sekali tidak pernah diajak berembuk dalam persoalan ini," kata Tiorida.

Mendengar penjelasan itu, Bappeda menyampaikan kalau pada Dinas PKPCKTR ada program pembelian tanah masyarakat. "Jika memang belum terselesaikan, nanti tahun 2024 kita selesaikan," kata perwakilan Bappeda.

Sementara, Robi Barus, meminta agar persoalan tanah miliki, Tiorida, di selesaikan. "Persoalan ini harus segera di selesaikan. Kalau belum dibayar, segera bayarkan. Jika tidak, kembalikan haknya," pinta Robi.

Senada dengan itu, Ilhamsyah dan Abdul Rani, juga meminta agar persoalan itu dapat di selesaikan melalui musyawarah. "Walaupun itu untuk kepentingan umum, tapi jangan abaikan hak-hak masyarakat," kata Ilhamsyah. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat
Reza Pahlevi Lubis Dampingi P3SU Bersihkan Drainase di Tanjung Gusta
Zulham Efendi Desak BWS Sumatera II Fokus Tangani Banjir di Medan
Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu Prediksi 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi
Rapat Lanjutan Ranperda KTR, Pansus Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp5 Juta
DPRD Medan "Bidani" Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
komentar
beritaTerbaru