Rabu, 04 Maret 2026

Dewan Pendiri Cabut SK Susunan Pengurus DPP LIRA

Administrator - Jumat, 05 Februari 2016 11:56 WIB
Dewan Pendiri  Cabut SK Susunan Pengurus  DPP LIRA

MEDAN|SUMUT24 Dewan Pendiri Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mencabut SK No. 001/ Dewan Pendiri/Kep/X/2015, tentang susunan dan nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA yang saat ini di pimpin oleh Olis Datau, Presiden LIRA sesuai dengan hasil Munas II LIRA..

Baca Juga:

“Setelah melalui rapat, Dewan Pendiri LIRA sepakat lakukan pembenahan di bidang manajemen Dewan Pendiri, AD/ ART, dan pengesahan sturuktur kepengurusan DPP LIRA yang belum dilantik oleh Dewan Pendiri,”ujar Ketua DP LIRA HM Jusuf Rizal SE MSi, pada wartawan Kamis (4/2) di Medan.

Jusuf yang pada kesempatan itu didampingi Sekretaris Dewan Pendiri Hasyim Arief juga menyampaikan, SK DPP LIRA dianggap tidak sempurna, karena hanya ditandatangani oleh Ketua Dewan Pendiri saja, belum persetujuan anggota pendiri lainnya. Diputuskan untuk direvisi serta sekaligus mengoreksi kebijakan Presiden LIRA, Olis Datau yang dinilai Dewan Pendiri tidak mengikuti konstitusi organisasi.

Terkait dengan pengangkatan kembali Rizaldi Mavi sebagai Gubernur LIRA Sumut yang telah diberhentikan, karena itu Dewan Pendiri menerbitkan SK Pencabutan No 0002/DP-LIRA/SK-DPP/I/2016 yang ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pendiri. Secara tegas dudah dinyatakan dalam SK pencabutan, Presiden terpilih lewat Munas II LIRA, Olis Datau, tidak boleh mengambil kebijakan strategis apapun, sebelum diterbitkan SK baru yang akan dibacakan dan diserahkan oleh Dewan Pendiri pada saat pelantikan DPP LIRA, periode 2015-2020.

Sambil menunggu pelantikan, kewenangan diambil alih oleh Dewan Pendiri untuk hal-hal yang bersifat strategis.

“Presiden LIRA terpilih lewat Munas II, Olis Datau diminta segera menyiapkan susunan dan nama untuk kepengurusan DPP LIRA periode 2015-2020, untuk diajukan dan diseleksi sebelum ditetapkan dan disahkan oleh Dewan Pendiri. Setelah itu, SK baru susunan dan nama struktur kepengurusan DPP LIRA 2015-2020 diterbitkan,”sebutnya.

Ditanya, apakah hal tersebut berarti posisi Gubernur LIRA Sumut Rizaldi Mavi akan dikoreksi, Jusuf menegaskan Dewan Pendiri akan melakukan pengkajian, “Akan dilakukan pengkajian, dan dalam dua hari kedepan akan ada keputusan Dewan Pendiri,”tandas pria yang juga menjabat sebagai Ketum Ormas PARSINDO (Perisai Swara Rakyat Indonesia) ini.(Dd)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
Dapur SPPG di Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat Selama Ramadan
Jaga Integritas, Polres Serdang Bedagai Gelar Cek Urine Mendadak
Tim IV Safari Ramadan Pemkab Sergai Kunjungi Pesantren Darul Ulum Al Hannan Desa Pulau Tagor
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan Ramadan
TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
komentar
beritaTerbaru