Selasa, 19 Mei 2026

DPRD Tak Ingin Revitalisasi Pasar Sia-sia

Administrator - Selasa, 26 Januari 2016 12:06 WIB
DPRD Tak Ingin Revitalisasi Pasar Sia-sia

MEDAN|SUMUT24 Pasar tradisional yang bagus tidaklah menjadi jaminan bahwa barang yang di dagangkan akan laku keras, jika tidak di tata dengan baik sesuai dengan zonanya.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan anggota Komisi C DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, saat digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Medan, PD Pasar Medan dan kontraktor revitalisasi Pasar Titi Kuning Medan, Jalan Brigjen Zein Hamid, Senin (25/1).

Politisi Gerindra ini menilai, bangunan pasar yang bagus tidak selalu menjadi keberhasilan dalam revitalisasi pasar. Salah satu contohnya terlihat pada revitalisasi pasar Sukaramai. Di mana pedagang yang sudah membayar kios, namun lebih memilih kembali berjualan di luar, karena dianggap lebih dekat dengan pembeli.

“Yang selalu terjadi dari kegagalan revitalisasi pasar ini adalah pasar ditinggal pedagang dan bangunan yang bagus tidak selalu menjadi jaminan. Contohnya sudah ada. Karena itu lah kita meminta pihak terkait berfikir keras agar revitalisasi ini tidak sia-sia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Godfried mengatakan, dalam perjalananya, permasalah yang terjadi dengan revitalisasi pasar adalah dengan pedagang sendiri. Ada anggapan mereka tidak perlu dengan tempat bagus namun yang terpenting bagi mereka adalah jualannya laku. “Anggapan yang ada di pedagang, biarlah dibecek-becek asal laku,” sambungnya.

Begitu juga soal zoning (pengelompokan), Godfried juga mengingatkan agar menjadi perhatian serius dan informasinya harus benar-benar sampai ke pedagang. “Soal zoning juga harus hati- hati, harus diterangkan kepada pedagang serinci mungkin,” urainya.

Hal senada juga diutarakan anggota Komisi C lainnya, Boydo HK Panjaitan. Menurutnya sering terjadi mis komunikasi antara pihak PD Pasar dan pedagang. Karena apa yang dijanjikan berbeda dengan kenyataan. “Kita juga bertanya, apakah revitalisasi pasar betul-betul seperti ini. Terkadang kita menyaksikan pada realisasinya tidak sesuai dengan kenyataan,” sindirnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan soal berapa lama rencana revitalisasi ini akan dilaksanakan dan soal kemungkinan terganggunya aktifitas jual beli di pasar tersebut. “Bagaimana mekanisme pembangunan dan berapa lama pembangunannya akan dilaksanakan,” jelasnya.

Menjawab semua pertanyaan tersebut, pihak ke tiga yang akan merevitalisasi pasar titikuning, Hendy Ong berjanji dalam waktu paling lama dua tahun, bangunan akan rampung. “Apa yang tertera pada gambar persentase ini akan sesuai dengan realitinya. Bapak-bapak silahkan tinjau kalau ada yang diluar sketsanya,” pungkasnya.(BS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru