Pangururan | Sumut 24
Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM didampingi Sampe Sijabat SH MM kepada wartawan mengatakan, akan melakukan lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Menurutnya, jabatan yang akan diisi dengan sistem lelang itu antara lain Sekda, Pimpinan SKPD, Staf Ahli dan Asisten. Sedangkan untuk eselon III tidak melakukan seleksi.
Pelaksanaan sistem lelang ini sesuai dengan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kepala Badan Perijinan terpadu Kabupaten Samosir ini menambahkan, pendaftaran akan dibuka bulan Agustus. Sistem yang digunakan, peserta lelang akan membawa berkas lamaran ke kantor Pansel.
Dikatakan, uji kompetensi eselon II dilaksanakan bekerjasama dengan Kepolisian. Hasil dari uji kompetensi akan diumumkan, bagi peserta yang memiliki nilai tertinggi, akan menduduki jabatan yang dilelang. (MP)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News