Ombusman: Lelang Jabatan ‘Ecek-ecek’

MEDAN I SUMUT24

Ombusman Republik Indonesia (RI) berjanji terus memantau pelaksanaan lelang jabatan di Pemprovsu. “Jangan sampai cara pengangkatan pejabat-pejabat ini sama saja dengan cara-cara sebelumnya. UU ASN itu hanya menjadi tameng saja dan ‘ecek-ecek’,” tegas Kepala Ombsuman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada SUMUT24, Kamis (10/3).

Dikatakannya, merujuk isi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No:5 Tahun 2015, untuk mendapatkan aparatur yang berkualitas, kapabalitas dan bersedia mengedepankan transparansi anggaran dinilai sulit terwujud. Begitupun menurutnya, wajar jika masyarakat ragu dengan Uji Kompetensi dan lelang jabatan itu.

Dengan kondisi tersebut lanjut Abyadi, Plt Gubsu Erry Nuradi harus benar-benar bisa meyakinkan publik kalau pelaksanaan lelang jabatan bukan hanya main-main belaka.

Hal ini tentunya bukan hal yang mudah bagi Erry. Apalagi mindside masyarakat sudah “tercekoki” dengan pernyataan Gatot soal adanya permintaan jatah pimpinan SKPD.

“Ini pasti tidak mudah. Ini pertarungan besar Erry untuk meyakinkan publik. Makanya kita berharap kepada pak Plt Gubsu, berjuanglah untuk meyakinkan publik kalau proses rekrutment pejabat-pejabat itu benar-benar bersih dari KKN dan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Terkait kabar akan adanya pembersihan “orang-orang” Gatot Pujo Nugroho yang duduk jabatan strategis di Pemprovsu, menurut Abyadi hal tersebut bisa saja terjadi. Namun dirinya lebih berharap kepada Plt Gubsu dapat membuktikan kepada masyarakat, kalau anggapan tersebut terbantahkan. “Ya kita tunggu sajalah nanti. Apakah anggapan itu benar atau tidak. Yang jelas Ombudsman akan tetap memonitoring untuk selanjutnya mengambil sikap,” ujar Abyadi yang mengaku tidak dilibatkan untuk melihat langsung dalam proses rekrutmen seperti halnya di Bali.

Sekedar infromasi saat ini Tim Seleksi (Timsel) yang diketuai Sekda Pemprovsu Hasban Ritonga telah selesai menggelar uji komptensi terhadap 47 pejabat eselon II. Timsel juga telah melahirkan rekomendasi dan menyerahkannya ke Plt Gubsu.

Selanjutnya menurut Hasban kewenangan ada ditangan Plt Gubsu sebagai Pembina Kepegawaian untuk mengajukannya ke Kementerian Dalam Nageri, terkait nama-nama yang akan dimutasi. Setelah ada keputusan terhadap pejabat-pejabat yang akan dimutasi, baru selanjutnya akan digelar proses lelang jabatan terhadap posisi-posisi jabatan yang kosong.

“Begitu ada persetujuan dari kementrian, kita umumkan lelang mengisi yang kosong,” ujarnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Pemprovsu, Hasban Ritonga yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) uji kompetensi eselon II, memastikan akan tetap merahasiakan nama para pajabat yang telah lulus pada tahapan tersebut.

“Kalau yang kita umumkan nanti hanya lelang, kalau ini (uji kompetensi) kami kirim ke Jakarta,” ujar Hasban. Menurutnya, para pejabat yang telah lulus tahapan uji kompetensi akan ditempatkan sesuai keahliannya. “Tetapi penempatannya juga harus pada kompetensinya, seperti pendidikan, keahlian, pengalaman kerjanya, seperti itu,” ujar Hasban.

Saat disinggung soal kabar akan adanya “pembersihan” pejabat eselon II Pemprovsu yang dilantik di era Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho, Hasban enggan berkomentar banyak.

“Tidak lah, berpikir positif saja, jangan memikirkan hal yang belum terjadi,” pungkasnya. (Ism)