Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Pembenahan 7 Lapangan di Kecamatan, Bukti Bobby Nasution Peduli Dalam Mengembangkan Bibit Muda PSMS dan Memasyarakatkan Olahraga
Baca Juga:
Setelah berpindah kewenangan tujuh lapangan sepak bola yang ada di Kecamatan dari Dinas kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di tahun 2021, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan Dispora untuk segera membenahi ketujuh lapangan tersebut di tahun ini.
Pembenahan ketujuh lapangan sepak bola di kecamatan yang dilakukan Bobby Nasution, selain untuk memasyarakatkan olahraga juga untuk menyokong bibit muda pemain PSMS Medan. Artinya dari lapangan sepak bola tersebut nantinya diharapkan akan lahir generasi baru pemain PSMS Medan melalui sekolah sepak bola yang ada di setiap kecamatan tersebut.
Selain itu pembenahan lapangan sepak bola ini juga merupakan bukti bahwa Bobby Nasution memiliki kepedulian besar dalam mengembangkan bibit muda PSMS Medan. Artinya tidak hanya memikirkan tempat bertanding dan latihan untuk PSMS Medan yakni stadion Teladan dan kebun bunga yang telah dikonsep untuk segera dibenahi, Bobby Nasution juga memikirkan generasi calon pemain PSMS masa depan dengan membenahi lapangan sepak bola yang ada di Kecamatan.
“Pembenahan lapangan sepak bola ini dilakukan selain untuk memasyarakatkan olahraga juga untuk menyokong bibit muda pemain PSMS Medan. Artinya kita menginginkan PSMS kembali berjaya dengan upaya yang dilakukan dari dasar yakni melakukan perbaikan lapangan sepak bola termasuk lapangan Stadion Teladan dan Kebun Bunga yang merupakan tempat PSMS bertanding dan latihan,” Jelas Bobby Nasution baru -baru ini.
Kadispora Kota Medan Pulungan Harahap mengungkapkan bahwa ketujuh lapangan yang diinstruksikan Bobby Nasution untuk segera dibenahi adalah Lapangan Pertiwi di Medan Barat, Lapangan Helvetia di Medan Helvetia, Lapangan Martubung di Medan Labuhan, Lapangan Sejati di Medan Johor, Lapangan Gajah Mada Krakatau di Medan Timur dan Lapangan Rengas Pulau di Medan Marelan dan Lapangan Tuntungan di Medan Tuntungan.
Dijelaskan Pulungan Harahap, detail terkait pembenahan ketujuh lapangan sepak bola yang ada di kecamatan itu nantinya fokus utamanya adalah lapangan sepak bola ditambah dengan sarana olahraga lainnya seperti jogging track, panjat tebing, basket, sepak takraw, serta sarana alat- alat olahraga.
“Fokus utama pembenahan yang dilakukan adalah lapangan sepak bola ditambah dengan sarana olahraga yang lebih umum untuk masyarakat seperti jogging track, alat olahraga, taman bermain anak, kantin dan kantor pengelola. Pembenahan ini diharapkan dapat memecah fokus masyarakat yang selama ini tertuju hanya ke lapangan merdeka dan lapangan benteng khususnya masyarakat yang ada di Medan Utara,” Jelas Kadispora ketika dikonfirmasi.
Pulungan Harahap menambahkan, biaya pembenahan untuk satu lapangan mencapai Rp 40 milyar lebih. Lapangan pertama yang akan dilakukan pembenahan adalah lapangan Pertiwi di Medan Barat, direncanakan di bulan April akan dimulai pembangunannya. “Detail pembenahan yang dilakukan di lapangan Pertiwi adalah lapangan sepak bola mini ditambah dengan jogging track dan taman yang dilengkapi air mancur dan arena bermain anak,” sebut Pulungan Harahap.
Kemudian lanjut Pulungan Harahap, untuk konsep pembangunan di lapangan Sejati, selain lapangan sepak bola, kita juga akan membangun sarana lapangan basket, jogging track, arena bermain anak, kantin serta kantor pengelola. Sedangkan lapangan Gajah Mada di Medan Timur, konsep pembangunan yang akan dilakukan adalah lapangan sepak bola ditambah dengan sarana olahraga Panjat Tebing, Volly, alat-alat olahraga dan kantin.
“Lapangan Balai Desa di Medan Helvetia akan dibangun dengan konsep lapangan sepak bola, lapangan basket, jogging track, kantin, arena bermain dan kantor pengelola. Untuk di lapangan Rengas Pulau di Medan Marelan, pembenahan yang akan dilakukan adalah lapangan sepak bola, jogging track dan lapangan Sepak Takraw,” Ungkap Kadispora.
Pulungan Harahap juga menjelaskan lapangan Martubung di Medan Labuhan akan dibangun dengan konsep lapangan sepak bola dan jogging track serta arena bermain. Sedangkan di Tuntungan konsep lapangan yang akan dibangun adalah lapangan sepak bola jogging track, dan lapangan sepak takraw.
“Keseluruhan lapangan yang akan dibenahi ini kita pertahankan untuk lapangan sepak bola dan olah raga apa yang menonjol seperti panjat tebing dan sepak takraw. Artinya lapangan yang dibenahi untuk memasyarakatkan olahraga terkhusus untuk sarana dalam mengembangkan sekolah sepak bola sebagai cikal bakal pemain PSMS Medan di setiap kecamatan sebagaimana keinginan Pak Wali Kota,” Ujar Pulungan Harahap.rel
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News