Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Pesenam Sumatera Utara mengeluah karena selama menjalani Pemusatan latihan (Pelatda) kondisi perlengkapan yang dipakai sangat memprihatinkan. Begitu pula dengan pemenuhan gizi atlet masih belum maksimal.
“Pelatihan Daerah (Pelatda) senam sudah berjalan sejak Desember 2015, namun untuk pudding mudah-mudahan belum ada,†kata Syafrizal di sela latihan, Selasa (12/1) sore di Gedung Persani Sumut, Jalan GM Panggabean Medan.
Untuk pemenuhan gizi, pelatih masih berharap kepada orang tua atlet, padahal latihan keras sudah semestinya dibarengi dengan asupan gizi yang standar. Walau begitu, ia juga memaklumi kondisi keuangan KONI Sumut yang sangat minim.
Selain itu, menurut Syafrisal tidak bisa dipungkiri, prestasi seorang atlet juga tidak terlepas dari sarana dan prasarana latihan yang baik dan SDM yang berkualitas.
“Sejauh ini, untuk sejumlah peralatan memang sudah standar, namun ada beberapa peralatan yang kondisinya kurang standar seperti matras senam lantai dan meja lompat. Apalagi alat ini sudah ada sejak 1993. Kalo yang lain mungkin cuma butuh perbaikan aja,†bebernya.
Sementara, pada Pra PON 2015, Sumut hanya meraih 1 medali perak melalui Tasya Selvia Valentine. Menjelang PON 2016, pelatih fokus pada persiapan atlet yang berpeluang besar meraih medali. Ia mengatakan, atlet yang berpeluang menyumbangkan medali ada pada nomor ritmik putra, Imam Aulia F Hutagalung (Palang Sejajar), Alsendra Doehan (Palang Tunggal) dan Nurdiansyah ( Kuda Pelana).
“Kita belum berani targetkan medali. Persaingan cabor senam di Indonesia sangat ketat. Di Sumatera saja Provinsi seperti Riau, Sumsel, Sumbar dan Jambi sudah mampu bersaing dengan atlet Jawa. Apalagi cerita Jatim dan Jatim, mereka sudah memakai pelatih Korea,†jelas pria yang berprofesi Pegawai Negeri Sipil ini.
Sementara, Pengurus Provinsi Persatuan Senam Indonesia (Persani) Sumut telah menggelar Pelatda, berjalan jelang PON 2016, September mendatang. Untuk sementara, mereka masih dilatih Syafrizal (putra) dan Lusiana Sitanggang (ritmik), sembari menunggu SK dari KONI Sumut.
“Saat ini, kita masih menggelar Pelatda berjalan. Kita masih menunggu Pelatda penuh dari KONI Sumut. Rencannya tanggal 16-17 Januari, akan ada tes fisik dan kesehatan bagi atlet PON Sumut di Universitas Negeri Medan,†tambahnya.
Evaluasi Pra PON lalu, pelatih fokus pada peningkatan fisik atlet. Pelatih tidak bisa memaksa fisik atlet terlalu berat, mengingat atlet senam Sumut terbilang masih berusia muda.
“Materi latihan yang harus ditingkatkan adalah fisik atlet. Kita nilai dari hasil Pra PON kemarin, fisik mereka saya akui masih terbatas,†terangnya.
Atlet yang lolos PON, sejumlah 6, masing-masing 3 putra dan 3 putri yang bermain di nomor ritmik. Mereka adalah Imam Aulia F Hutwgalung (Palang Sejajar), Alsendra Doehan (Palang Tunggal) dan Nurdiansyah ( Kuda Pelana). Sedangkan nomor Ritmik putri, Vany Uriyanti Valentin (pita), Regina Gita Valentin dan Tasya Selvia Valentin ( team Woman). (malaon)
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum