Selasa, 03 November 2026

Bupati Palas dan DPRD Sepakati Anggaran 2027, Pembangunan Daerah Jadi Prioritas

Administrator - Selasa, 03 November 2026 10:41 WIB
Bupati Palas dan DPRD Sepakati Anggaran 2027, Pembangunan Daerah Jadi Prioritas
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, bersama DPRD Kabupaten Padang Lawas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas yang berlangsung di gedung DPRD Palas, Senin (2/11/2026).

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar, S.So.I., dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan, SH.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang telah bekerja keras dalam pembahasan dokumen anggaran tersebut.

Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS membutuhkan komitmen, pemikiran, serta kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif agar kebijakan anggaran yang dirumuskan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh anggota dewan, khususnya Tim Anggaran Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif, yang telah bekerja keras sehingga dokumen ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD," ujar Putra Mahkota Alam.

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan Kabupaten Padang Lawas ke arah yang lebih baik.

Bupati juga menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan alokasi anggaran sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Putra Mahkota Alam menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi antara perencanaan pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta ketersediaan anggaran.

Menurutnya, penyusunan APBD harus dilakukan secara terukur agar program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Untuk itu, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat, dengan dana yang tersedia," katanya.

Ia berharap kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan DPRD dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan dalam pembahasan anggaran selanjutnya.

Bupati menilai, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah juga diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyusunan APBD.

"Dengan telah disepakatinya dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat tercapai dengan baik," tutupnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Wakapolres Padang Lawas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, SH, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Pengadilan Agama Sibuhuan.

Hadir pula perwakilan Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, insan pers, serta undangan lainnya.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut menjadi landasan awal bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan DPRD untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027, dengan harapan anggaran yang dirumuskan mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Putra Mahkota Alam dan Forkopimda Teken Pakta Integritas, Palas Perangi Narkoba hingga Desa
Dua Kali Dugaan Peristiwa Terjadi, Pria PN Ditahan dalam Kasus Pencabulan Anak di Palas
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot, Dugaan Setoran Berpariasi Puluhan hingga Ratusan Juta, Korban Tuntut Uang Kembali
Pemkab Palas Kejar Target Bedah Rumah 2026, Pencairan Dana Ditargetkan Akhir Oktober
Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
komentar
beritaTerbaru