Selasa, 13 Oktober 2026

Pemkab Palas Kejar Target Bedah Rumah 2026, Pencairan Dana Ditargetkan Akhir Oktober

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2026 13:13 WIB
Pemkab Palas Kejar Target Bedah Rumah 2026, Pencairan Dana Ditargetkan Akhir Oktober
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), Sumatera Utara, mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Tahun Anggaran 2026. Dari total 300 unit rumah yang dialokasikan, progres pelaksanaan program tersebut tercatat baru mencapai 67,63 persen.

Percepatan ini menjadi perhatian Pemkab Padang Lawas menyusul target penyelesaian pekerjaan fisik pada November hingga Desember 2026. Pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan proses pencairan dana bantuan dapat diselesaikan paling lambat akhir Oktober 2026.

Komitmen percepatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan dan Monitoring Progres Bedah Rumah se-Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/10/2026).

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, diwakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Padang Lawas, M. Rasyidi Hasibuan, S.Pd., MM., M.Si., dalam kegiatan tersebut.

Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP. Kegiatan ini juga diikuti Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Sri Haryati, melalui Zoom Meeting, serta para kepala dinas yang menangani urusan perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Padang Lawas memperoleh alokasi program bedah rumah sebanyak 300 unit. Bantuan tersebut berasal dari tiga sumber usulan, yakni 200 unit melalui usulan pemerintah daerah, 86 unit dari aspirasi DPR, serta 14 unit bagi penderita tuberkulosis (TBC) melalui usulan Kementerian Kesehatan.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang lebih layak huni. Karena itu, percepatan pelaksanaan perlu diiringi dengan pengawasan agar bantuan dapat diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan digunakan sesuai peruntukannya.

Berdasarkan data progres yang disampaikan Pemkab Padang Lawas, sebanyak 121 unit rumah telah mencapai progres pekerjaan 100 persen. Sementara itu, masih terdapat puluhan unit yang belum memulai pekerjaan maupun yang pengerjaannya masih berada pada tahap awal hingga menengah.

Rinciannya, sebanyak 68 unit masih berada pada progres 0 persen, 15 unit berada pada rentang progres 0–30 persen, dan 10 unit tercatat pada kategori progres 30 persen. Selanjutnya, sebanyak 86 unit berada pada rentang progres 30–90 persen.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan, khususnya terhadap rumah-rumah yang belum dikerjakan dan yang progresnya belum mencapai tahap penyelesaian.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Sri Haryati, mengharapkan proses pencairan dana bantuan dapat dilaksanakan paling lambat pada akhir Oktober 2026.

Setelah tahapan pencairan berjalan, pekerjaan fisik diharapkan dapat dipercepat dan diselesaikan pada November hingga Desember 2026.

Arahan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, mempercepat tahapan administrasi, serta meningkatkan pemantauan terhadap perkembangan pembangunan rumah penerima bantuan.

Pemkab Padang Lawas pun menyiapkan sejumlah langkah untuk mengejar target yang telah ditetapkan. Salah satunya dengan mempercepat proses pencairan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar pelaksanaan pekerjaan tidak semakin tertunda.

Selain itu, pemerintah daerah akan mendorong seluruh unit yang progresnya masih 0 hingga 90 persen agar dapat mencapai penyelesaian 100 persen selama periode November–Desember 2026.

Untuk mendukung percepatan program, Pemkab Padang Lawas akan mengintensifkan pendampingan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta memperkuat pengawasan oleh Dinas Perkimhub.

Pendampingan tersebut diperlukan untuk membantu memastikan tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, sementara pengawasan dilakukan untuk menjaga kualitas bangunan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemkab Palas juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Artinya, selain mengejar target waktu, kualitas hasil pembangunan harus tetap diperhatikan agar rumah yang diperbaiki benar-benar layak ditempati oleh penerima manfaat.

Tantangan percepatan saat ini tidak hanya terletak pada penyelesaian administrasi dan pencairan dana, tetapi juga pada kemampuan mendorong unit-unit yang belum dikerjakan agar segera memasuki tahap pembangunan.

Dengan koordinasi lintas instansi, pendampingan di lapangan, dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemkab Padang Lawas menargetkan seluruh rangkaian program bedah rumah Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Program tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui peningkatan kualitas hunian, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Padang Lawas MAJU.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot, Dugaan Setoran Berpariasi Puluhan hingga Ratusan Juta, Korban Tuntut Uang Kembali
Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Demi Pembangunan Palas, Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tandatangani Perubahan APBD 2026
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
Bupati Putra Mahkota Alam Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Belanja Tembus Rp1,23 Triliun
komentar
beritaTerbaru