Selasa, 03 November 2026

DIDUGA WNA, PENJUAL PECI KELILING JADI PERHATIAN IMIGRASI SERANG

Administrator - Selasa, 03 November 2026 08:53 WIB
DIDUGA WNA, PENJUAL PECI KELILING JADI PERHATIAN IMIGRASI SERANG
Ist
SERANG – Aktivitas seorang penjual peci keliling yang diduga merupakan warga negara asing (WNA) di sejumlah wilayah Kota Serang menjadi perhatian Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Salah satu lokasi yang dilaporkan menjadi tempat aktivitas penjual tersebut adalah Perumahan Puri Sava, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Juga:

Keberadaan penjual peci keliling tersebut menjadi perhatian karena aktivitas perdagangan eceran dan usaha mikro kecil memiliki ketentuan tersendiri yang bertujuan melindungi pelaku usaha lokal. Jika benar dilakukan oleh WNA tanpa dasar perizinan dan kewenangan yang sesuai, aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.


Informasi mengenai dugaan aktivitas WNA tersebut disampaikan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penyelesaian Konflik Sosial Kesbangpol Kota Serang, Chandra Afriyadi Suleman, dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Serang pada 26 Oktober 2026.


Menanggapi laporan tersebut, pimpinan rapat TIMPORA, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake, yang juga menjabat Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, langsung menginstruksikan jajarannya untuk mendalami informasi dan menelusuri keberadaan orang asing yang dimaksud.


Menindaklanjuti informasi itu, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Serang turun langsung ke lapangan dengan menemui sejumlah warga Perumahan Puri Sava.


Berdasarkan keterangan Fauzi, salah seorang Ketua RT di lingkungan tersebut, memang pernah ada warga negara asing yang datang menawarkan dan menjual peci secara berkeliling di kompleks perumahan.


Penjual tersebut diketahui menawarkan dagangannya dari rumah ke rumah sambil berteriak untuk menarik perhatian warga.


Meski telah memperoleh keterangan dari masyarakat, hingga saat ini Tim Inteldakim Imigrasi Serang masih melakukan penelusuran guna mengetahui identitas serta keberadaan orang yang diduga WNA tersebut.


Pihak Imigrasi terus mendalami informasi yang diterima untuk memastikan status keimigrasian dan kesesuaian aktivitas yang bersangkutan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
/win



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kekuasaan Tanpa Integritas: Cermin Supremasi Hukum dari Vonis Najib Razak
Polsek Sunggal Tembak 5 Orang Pelaku 7 Specialis Begal Malam
komentar
beritaTerbaru