DPP IKANAS Lantik DPD IKANAS Sumut, Erwan Nasution : Ikanas Jangan Kemana-mana
DPP IKANAS Lantik DPD IKANAS Sumut, Erwan Nasution Ikanas Jangan Kemanamana
kota
Baca Juga:
- Tak Berkutik! RBS Ditangkap Polsek Batang Toru Saat Gunakan Narkoba di Pondok Terpencil
- Polsek Batang Angkola Tangkap Pria 52 Tahun Bawa Sabu di Jalinsum, Komitmen Polres Tapsel Berantas Narkoba Makin Tegas
- Terduga Pelaku Begal dan Pencurian Tangkapan Pomal Dirawat di Rumah Sakit Komang Makes TNI AL Belawan
Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh AKP Budiman Simanjuntak S.E M.H, kembali menorehkan prestasinya dalam memburu komplotan specialis begal malam.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H pada gelar kasus tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Tindak Pidana Pertolongan Jahat atau Tadah di Mapolsek Sunggal, Senin (01/12/2025).
Prestasi itu dibuktikan dengan 7 pelaku specialis begal malam berhasil diringkus. 7 pelaku yang diamankan adalah, VRM (20), JF (20), CPR (21), MF (18), DPD (22), AJW (17) dan HBS (31)
"Bahwa tersangka begal ini ada 7 orang yang berhasil kami amankan, 1 di antaranya adalah penadah, penampung atau penerima hasil dari kejahatan," jelasnya.
Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H mengatakan, dari 7 pelaku ini, ada 1 pelaku yang akan diserahkan ke Polsek Medan Tembung.
"untuk pelaku di antaranya satu sudah kita serahkan kepada Polsek Medan Tembung, mengingat karena memang pada saat kita melakukan pemeriksaan, interogasi yang bersangkutan atau tersangka tersebut tidak ada untuk ikut serta di wilayah kita , tapi terlibat dalam kasus yang sama di wilayah hukum Medan Tembung," katanya
Seakan tak pernah gagal dalam melancarkan aksinya, specialis begal malam ini mengakui telah beraksi di 24 TKP. Bahkan Para pelaku tidak segan untuk melukai korbannya. Selain kelompok spesialis begal, mereka melakukan aksinya menjelang pagi, dini hari.
" Untuk 7 tersangka ini, hasil pemeriksaan yang kita lakukan, secara mendalam, mereka mengakui sudah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan ini di 24 TKP, ya, di 24 TKP yang ada di Kota Medan, bahkan ada beberapa TKP yang dilakukan di luar daerah Kota Medan," ungkap Kapolsek Sunggal.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (Empat) unit Hendpone , Uang Tunai sebesar Rp. 7.500.000, 4 (Empat) unit Sepeda Motor Honda Beat, dan 1(satu) buah Jaket Warna Biru Liris Putih.
"Komplotan specialis begal yang telah beraksi di 24 TKP disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dan terancam 9 tahun penjara," tegasnya.(W02)
DPP IKANAS Lantik DPD IKANAS Sumut, Erwan Nasution Ikanas Jangan Kemanamana
kota
Memanusiakan Manusia Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"
kota
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan meringkus dua
Hukum
Sergai sumut24.co Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memantapkan transformasi sektor pertanian menuju sistem yang
Ekbis
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hard
News
Sergai sumut24.co Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam membina g
News
Sergai sumut24.co Media online ARKAMEDIA.id menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 di Coffee Resto 37, Dusun VIII, Desa Firdaus,
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di Jalan Pramuka,
News
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
BersihBersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
kota