Kamis, 29 Oktober 2026

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Antar Daerah dalam Penyusunan Revisi UU Pemerintahan Daerah

Administrator - Kamis, 29 Oktober 2026 20:59 WIB
Bupati Asahan Tekankan Sinergi Antar Daerah dalam Penyusunan Revisi UU Pemerintahan Daerah
Sumut24.co
sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rapat penyusunan rekomendasi kebijakan masukan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 Wib. Kegiatan ini berjalan lancar dan sukses hingga pukul 12.15 Wib.

Baca Juga:
Rapat dihadiri Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai, para Asisten, pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa sinergi antar-pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kolaborasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, pemerataan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujar Bupati.


Bupati juga menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane menyampaikan tujuh pokok pikiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk materi revisi undang-undang, meliputi: kejelasan pembagian kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan alokasi sumber daya, kelembagaan yang adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta sistem pengawasan yang terintegrasi.

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi UU Pemerintahan Daerah sangat diperlukan untuk menjawab dinamika perkembangan politik dan pemerintahan saat ini, efisiensi pengelolaan anggaran, kelancaran pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, serta percepatan transformasi digital di tingkat daerah.

"Forum ini menjadi wadah penting untuk menghimpun aspirasi dan masukan langsung dari daerah, sehingga regulasi yang disusun nantinya lebih adaptif, memberikan kepastian hukum dalam pembagian kewenangan, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi inovasi dan kreativitas pemerintah daerah," ungkapnya.

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, khususnya terkait pembagian kewenangan serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan, rekomendasi yang dihasilkan dapat bersifat konkret dan mudah diimplementasikan, guna memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa seluruh masukan yang terhimpun akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan draf revisi undang-undang yang lebih berpihak pada kepentingan daerah dan rakyat. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GEMPPAR Geruduk Kantor Bupati Asahan, Minta Kadis dan Kabid PMD Dicopot — Bupati Berjanji : Jika Terbukti Langgar, Langsung Copot
HUT ke-62 Golkar, Andar Amin Harahap Tekankan Kader Dewasa Berpolitik
Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Giony Ruben Dwinov Siahaan Berlaga di Indonesia Open 2026
Wakil Bupati Asahan Buka Program Kemitraan, Produk UMKM Lokal Siap Masuk Rak Indomaret
Peringati Sumpah Pemuda ke 98, Pemkab Asahan Tegaskan, Kemajuan Bangsa Ditopang SDM Berkarakter
Bupati Paluta Gandeng Kejari dan Polres, Aduan Pemerintahan Tak Boleh Salah Penanganan
komentar
beritaTerbaru