Baca Juga:
SIAK – Pelayanan publik di Kantor Desa Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dikeluhkan warga. Kantor desa yang disebut-sebut jarang buka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keluhan itu disampaikan aktivis antikorupsi dan lingkungan hidup, Rahmad Panggabean MRE, yang juga menjabat Ketua LSM Gakorpan DPD Riau, Rabu (28/10/2026).
Menurut Rahmad, jika kondisi tersebut terus berlangsung, masyarakat dikhawatirkan akan kesulitan memperoleh pelayanan administrasi dan kebutuhan lainnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
"Bagaimana pelayanan kepada warga bisa berjalan dengan baik jika kantor desa jarang buka dan kondisi ini terus berlangsung?" ujar Rahmad menyampaikan persoalan yang dikeluhkan warga.
Ia meminta Bupati Siak, Afni, memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Rahmad berharap bupati dapat meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Tasik Betung sekaligus memberikan teguran atau pembinaan apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Rahmad menegaskan bahwa kepala desa merupakan pemimpin pemerintahan di tingkat desa yang memiliki tanggung jawab melayani masyarakat. Karena itu, keberadaan kantor desa dan kesiapan aparatur untuk memberikan pelayanan semestinya menjadi perhatian utama.
"Menjadi pemimpin itu tugasnya melayani masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan, sementara aparatur pemerintah menerima gaji yang bersumber dari uang rakyat," tegasnya.
Ia menilai, pelayanan publik di tingkat desa merupakan salah satu bentuk kehadiran negara yang paling dekat dengan masyarakat. Apabila pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya, warga menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.
Rahmad juga berharap Pemerintah Kabupaten Siak melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pelayanan di Kantor Desa Tasik Betung, termasuk memastikan kedisiplinan aparatur desa dan kepastian jam pelayanan bagi masyarakat.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan masyarakat memperoleh kepastian dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
"Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya kapan kantor desa buka dan kapan mereka bisa mendapatkan pelayanan. Pemerintah harus hadir untuk rakyat," ujarnya.
Hingga berita ini disusun, keluhan mengenai Kantor Desa Tasik Betung tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pemerintah desa. Keterangan Kepala Desa Tasik Betung dan Pemerintah Kabupaten Siak diperlukan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk jadwal operasional kantor serta langkah yang akan diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News