Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Apresiasi tersebut disampaikan Atika di Panyabungan, Jumat (16/10/2026), menyusul keberhasilan aparat mengungkap dua kasus yang melibatkan dugaan pengangkutan ganja dengan total barang bukti mencapai 30,7 kilogram.
Atika menilai, pengungkapan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Secara pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, saya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kesungguhan polisi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba," ujar Atika.
Menurutnya, peredaran narkotika merupakan persoalan serius karena dampaknya semakin mengkhawatirkan, terutama ketika mulai menyasar kalangan remaja dan pelajar.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Atika juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah berani memberikan laporan dan informasi kepada penegak hukum. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Selain mengapresiasi pengungkapan kasus ganja, Atika turut menyoroti dugaan penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai sarana penyamaran.
Ia berharap jajaran Polres Mandailing Natal meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika melalui perangkat tersebut.
"Banyak informasi yang kita dengar bahwa pengedar maupun pemakai memanfaatkan vape sebagai kamuflase penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Menurut Atika, perkembangan modus penyalahgunaan narkotika perlu menjadi perhatian bersama. Upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi juga perlu disertai edukasi kepada keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat, khususnya generasi muda.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, lanjutnya, berkomitmen mendukung langkah pemberantasan narkoba melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait.
Ia berharap sinergi tersebut dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan barang terlarang.
Sebelumnya, aparat kepolisian bersama BNNK mengungkap kasus dugaan peredaran ganja di Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, pada 14 Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria asal Sumatera Barat yang diduga membawa ganja dengan berat sekitar 13,7 kilogram.
Beberapa jam berselang, jajaran Polsek Kotanopan kembali mengamankan seorang pria lainnya yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pria tersebut diduga membawa paket ganja dengan berat sekitar 17 kilogram.
Dengan demikian, total barang bukti ganja dari kedua pengungkapan tersebut mencapai sekitar 30,7 kilogram.
Informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk dalam pengungkapan kedua kasus tersebut. Hal ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi antara warga dan aparat dalam mendeteksi dugaan tindak pidana narkotika.
Meski demikian, proses hukum terhadap para terduga pelaku tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pemerintah daerah berharap keberhasilan pengungkapan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba di Mandailing Natal. Pengawasan lingkungan, edukasi bagi pelajar, serta keberanian masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkotika dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News