Ketua Umum APKASI, Salurkan Bantuan Kepedulian bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Arosuka
Ketua Umum APKASI, Salurkan Bantuan Kepedulian bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Arosuka
News
Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Kamis (8/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MTPH (40) dan menyita ganja dengan berat bruto total 43,10 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Papaso. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim operasional yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Padang Lawas mendatangi lokasi dan mengamankan MTPH di belakang sebuah rumah di desa tersebut.
Setelah mengamankan pria itu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik transparan berisi ganja dengan berat bruto 3,52 gram di saku celana sebelah kanan.
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp60.000 serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru yang ditemukan bersama tersangka.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi L 6303 GZ yang digunakan MTPH.
Dari dalam bagasi kendaraan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik asoi berwarna hitam yang berisi tujuh paket ganja. Barang bukti itu memiliki berat bruto 39,58 gram.
Dengan penemuan tersebut, total ganja yang diamankan dalam pengungkapan kasus di Desa Papaso mencapai 43,10 gram, terdiri atas 3,52 gram dari saku celana dan 39,58 gram dari bagasi sepeda motor.
Selain narkotika, polisi turut membawa telepon genggam, sepeda motor, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MTPH mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial L. Menurut keterangan awal tersangka, narkotika itu rencananya akan diperjualbelikan kembali.
Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu didalami oleh penyidik untuk memastikan asal-usul ganja serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Setelah penangkapan, MTPH bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik selanjutnya akan memeriksa tersangka dan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Padang Lawas mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing diharapkan dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Padang Lawas.
Pengungkapan kasus di Desa Papaso ini menjadi salah satu upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Padang Lawas. Proses penyidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara jelas asal barang haram tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat.zal
Ketua Umum APKASI, Salurkan Bantuan Kepedulian bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Arosuka
News
Dua Lokasi Jadi Sasaran Penindakan, Polres Padang Lawas Amankan Tiga Pria Terkait Dugaan Narkoba
News
Berawal dari Aduan Warga, Polres Padang Lawas Amankan Dua Pria dalam Penggerebekan di Huragi
News
Terungkap di Papaso! Polisi Sita 8 Paket Ganja, Pria 40 Tahun Dibawa ke Mapolres Palas
News
Wabup Atika Dorong BI Buka Akses Beasiswa bagi Pelajar Madina, Siapkan Kolaborasi Program Pendidikan
News
Dari Masjid Miftahul Jannah, Bupati dan Wabup Palas Hadir di Tengah Warga, Santunan Anak Yatim Jadi Agenda Jumat Berkah
News
Lapas Padangsidimpuan Gelar Nobar, Herizal Yusuf Tekankan Pembinaan Humanis dan Kebersamaan
News
JMSI Tabagsel dan Lapas Padangsidimpuan Bangun Sinergi, Ucok Rizal Transparansi serta Profesionalisme Pers Bikin Indonesia Terang
News
Kabupaten Solok Bertindak Sebagai Tuan Rumah Cabor Karate Porprov XVI Sumbar.
News
Kabupaten Solok Juara Umum Wushu Porprov Sumbar 2026, Raih 26 Medali
News