Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Baca Juga:
- Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna 2026, Alexander Sinulingga: Bentuk Karakter dan Jauhkan Siswa dari Kenakalan Remaja
- Manager BOS Disdik Medan Diduga Kondisikan Pembelian Buku Penerbit Tertentu, Nilainya Disebut Capai Puluhan Miliar Rupiah
- Dinas Pendidikan Asahan Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas", Wujud Transformasi Digital Pendidikan
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran.
Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si, pada 15 Oktober 2026 itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap di sejumlah wilayah.
Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari dampak pencemaran udara.
Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan PJJ diberlakukan secara menyeluruh bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB sederajat di Sumatera Utara selama periode 16 hingga 21 Oktober 2026.
Dinas Pendidikan juga meminta orang tua atau wali murid mengawasi anak-anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Para siswa diimbau tetap berada di dalam rumah selama jam belajar dan membatasi aktivitas di luar rumah.
Kegiatan belajar dilakukan melalui pemanfaatan platform digital atau media komunikasi lain yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah.
Guru diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik. Sementara itu, mekanisme kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan melalui skema Work From Home (WFH).
Kepala satuan pendidikan juga diwajibkan memantau pelaksanaan PJJ dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
PJJ Dievaluasi, KBM Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara
Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyatakan pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta petunjuk dari pihak berwenang.
Informasi mengenai kemungkinan perpanjangan masa PJJ atau kembalinya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka akan disampaikan kemudian.
Kebijakan ini menjadi langkah perlindungan bagi warga sekolah di tengah ancaman kabut asap. Masyarakat, khususnya orang tua, diharapkan mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan memastikan anak-anak tetap dapat belajar dengan aman selama kebijakan tersebut berlaku.
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini juga bergantung pada pengawasan pelaksanaannya, kesiapan sarana pembelajaran jarak jauh, serta pemerataan akses internet bagi siswa di berbagai daerah Sumatera Utara.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News
Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan program Bus Perintis di Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026)
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik dugaan pungutan liar mencuat di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Kabupaten Asahan, se
News