Selasa, 13 Oktober 2026

Polrestabes Medan Tangkap 2 Wanita Pengguna Pod Getar

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2026 18:23 WIB
Polrestabes Medan Tangkap 2 Wanita Pengguna Pod Getar
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita karena mengonsumsi narkoba vape (pod) getar di salah satu penginapan Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung.

Informasi dihimpun, Selasa (13/10/26) menyebutkan, kedua wanita yang ditangkap itu berinisial SS dan RAD. Dari penangkapan itu aparat kepolisian menyita barang bukti berupa dua handphone dan narkoba pod getar.

Kedua wanita itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum.

Sementara, kasus peredaran narkoba vape geter yang semakin marak di Kota Medan masih dalam pengembangan untuk menangkap pemasok maupun jaringan lainnya.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha saat dikonfirmasi awak media mengenai penangkapan terhadap kedua wanita yang terbukti mengonsumsi vape getar itu, belum memberikan penjelasan.

Sedangkan dari penelusuran awak media video penangkapan terhadap kedua wanita itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha bersama sejumlah personelnya dan telah viral di media sosial.(W05)

Teks foto :
Polisi amankan dua wanita diduga pengguna pod getar(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
Pod
beritaTerkait
Sergap Komplotan Kurir Narkoba, Seorang Pria Warga Aceh dan 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Diamankan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Sempat Kejar - Kejaran Sejauh 5 Kilometer
Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja, Seorang Oknum DJ Ditangkap Polisi di Jalan Asrama Medan
Polisi Gerebek Kafe Penjualan Pod Getar, 3 Remaja Diringkus di Jalan Darusalam Medan
Kado Kemerdekaan Indonesia Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Dalam Kemasan Permen Beraksara Cina
Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar 2 Pengedar dan 1 Bandar Diciduk
komentar
beritaTerbaru