Sabtu, 24 Oktober 2026

Wali Kota Letnan Dalimunthe Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp121 Miliar

Administrator - Sabtu, 26 September 2026 18:25 WIB
Wali Kota Letnan Dalimunthe Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp121 Miliar
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (25/9/2026).

Nota Keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Menurut Letnan, penyusunan perubahan APBD tidak hanya mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, tetapi juga memperhatikan aspirasi masyarakat, masukan DPRD, serta arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Padangsidimpuan direncanakan mengalami peningkatan cukup signifikan.

Semula pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp746,327 miliar. Dalam rancangan perubahan APBD, angka tersebut meningkat menjadi Rp868,071 miliar.

Komponen pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp121,736 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp734,699 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11,636 miliar.

Kenaikan pendapatan ini menjadi salah satu bagian penting dalam penyesuaian struktur APBD 2026 agar program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Seiring dengan peningkatan pendapatan, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 juga mengalami perubahan.

Belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp763,696 miliar, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp883,550 miliar.

Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan sekaligus mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan.

Sejumlah sektor prioritas mendapat alokasi anggaran cukup besar. Untuk bidang pendidikan dan sumber daya manusia direncanakan sebesar Rp220,815 miliar.

Sementara itu, sektor kesehatan memperoleh alokasi sebesar Rp199,545 miliar, sedangkan pembangunan infrastruktur direncanakan mendapat anggaran sebesar Rp80,733 miliar.

Besarnya alokasi pada sektor tersebut menunjukkan bahwa perubahan APBD diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah.

Wali Kota Letnan Dalimunthe mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Ia berharap seluruh rangkaian persidangan dan rapat pembahasan dapat menjadi ruang komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

"Persidangan dan rapat-rapat yang akan kita laksanakan nantinya merupakan forum komunikasi terbaik untuk memperkokoh sistem kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan peranan dan tanggung jawab terhadap amanah yang kita emban, untuk mensejahterakan masyarakat Kota Padangsidimpuan secara nyata," ujar Letnan.

Ia menegaskan, kebijakan penganggaran dalam perubahan APBD tetap mengacu pada prinsip money follows program. Artinya, pengalokasian anggaran diarahkan mengikuti program dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Prinsip tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat serta kemampuan pendapatan daerah.

"Rancangan perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang mencerminkan kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang selaras dengan kemampuan keuangan daerah," kata Letnan.

Selanjutnya, rancangan perubahan APBD tersebut akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Padangsidimpuan sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut akan menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk mencermati kembali struktur pendapatan, belanja, program prioritas serta kemampuan fiskal daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri ke XII Tahun 2026, di Ponpes Salafiyah Darussalam
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di Tanjungbalai, Wali Kota Siapkan Pendampingan Hukum
Wali Kota Tinjau Jalan Rusak dan Drainase Dangkal di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
Sidak Disdukcapil Tanjungbalai, Mahyaruddin Minta Warga Tak Dipersulit Urus Dokumen
Wawako Fadly Abdina Dukung Atlet Airsoft ABU Tanjungbalai Berlaga di FORPROV Sumut
Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Jajaran Hadir di Tengah Warga, Pemko Padangsidimpuan Bagikan Masker
komentar
beritaTerbaru