Sabtu, 19 September 2026

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Administrator - Sabtu, 19 September 2026 20:48 WIB
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima zakat (mustahik) serta perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, dan persi
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima zakat (mustahik) serta perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, dan persiapan calon peserta magang ke Jepang.

Baca Juga:

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi antara jajaran komisioner BAZNAS dan tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).

"Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan," kata Sukro.

Menurut Sukro, kerja sama dengan BAZNAS diarahkan untuk menghubungkan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan, sehingga dukungan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang tersedia.

"Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker," ujar Sukro.

Ia menjelaskan, keterlibatan BAZNAS juga mencakup dukungan terhadap pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Upaya tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh akses ke dunia kerja.

"Kerja sama dengan BAZNAS kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan," ujar Sukro.

Sukro menambahkan, optimalisasi UPZ di lingkungan Kemnaker menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Penguatan peran UPZ diharapkan dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.

"Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," kata Sukro.

Pimpinan BAZNAS bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan mendukung program-program Kemnaker. Menurutnya, optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala KPPN Sidikalang Menyerahkan Piagam Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI Kepada Bupati Pakpak Bharat
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Pemerintah Serius Selidiki Praktik Ilegal Logging Dalam Bencana Sumatera
Sinergi USU dan Kementerian, Wujudkan Pemilihan Rektor yang Bersih Dan Transparan
Bupati Padang Lawas Usulkan Program dan Bantuan Sosial 2025 ke Kementerian Sosial RI
Tim Survey Kementerian Pertahanan RI Kolonel CZI Gunawan, Kunjungi Kab.Pakpak Bharat
komentar
beritaTerbaru