Rabu, 16 September 2026

Dua Kali Dipenjara Gak Tobat Juga Oknum Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Lagi Karena Jual Narkoba

Administrator - Rabu, 16 September 2026 13:37 WIB
Dua Kali Dipenjara Gak Tobat Juga Oknum Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Lagi Karena Jual Narkoba
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum pedagang nasi goreng, yang nyambi menjual narkoba di Jalan Tuasan, Kec.Medan Tembung, Rabu (9/9) malam. Saat ditangkap, petugas menyita satu paket sabu siap edar dari pelaku, yang ternyata sudah dua kali dipenjara dalam dua kasus berbeda.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (16/09/26) pagi mengatakan, penangkapan HI (44) berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, perihal aktivitas pelaku yang menjual narkoba di warung nasi goreng.

Pelaku yang sehari - hari melayani pembeli nasi goreng, ternyata juga melayani pembeli narkoba yang datang ke warungnya.

"Pelaku diringkus Tim 7 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di warung nasi gorengnya, pelaku ini sehari - hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar, yang merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual," ungkap Rafli.

Pelaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir, menjual narkoba karena tergiur dengan keuntungan yang didapat, dan untuk memenuhi kecanduan narkoba dirinya sendiri.

Dalam setiap satu gram narkotika jenis sabu yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp.100 ribu.

"Pelaku sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba, yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif," tambah Rafli.

Dari catatan Polisi, pelaku ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara pada tahun 2019 karena kasus narkotika, dan kemudian setelah bebas kembali dipenjara karena melakukan penganiyaan.

"Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda yakni narkotika dan penganiayaan," ungkap Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan membongkar seluruh jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

"Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami ungkap. Bagaimana pun pelaku mengganti modusnya, hukum pasti tetap menemukan," pungkas Rafli.(W05)

FOTO:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
Demi Modal Nikah Nekad Jual Sabun dan Ekstasi, Polisi Sergap Seorang Pemuda di Percut Sei Tuan
1976 Suara untuk EPG! Syafni Nola Putri Titipkan Harapan Besar untuk Nagari Aie Dingin di Bawah Nahkoda EPG
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura, Satu Kurir Diamankan
komentar
beritaTerbaru