Rabu, 14 Oktober 2026

Wakil Bupati Asahan Ikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Secara Daring : Jaminan Kepastian Hukum Aset Umat

Administrator - Jumat, 28 Agustus 2026 22:39 WIB
Wakil Bupati Asahan Ikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Secara Daring : Jaminan Kepastian Hukum Aset Umat
Sumut24.co

sumut24.co -ASAHAN, WakilBupatiAsahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengikuti kegiatan PenandatangananPercepatanPendaftaranTanahWakaf di lingkungan Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (27/08/2026). Kegiatan tersebut berpusat di Aula Melati Kantor BupatiAsahan dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi aset-aset umat.

Baca Juga:


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mempercepat pendaftaran serta sertifikasi seluruh tanah wakaf di Sumatera Utara, tak terkecuali di Kabupaten Asahan. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan menyeluruh terhadap aset wakaf yang selama ini menjadi milik bersama dan sumber manfaat bagi masyarakat luas.


Turut hadir mendampingi WakilBupati dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli BupatiAsahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, seluruh Camat di wilayah Kabupaten Asahan, serta para undangan lainnya.


Usai kegiatan, WakilBupati Rianto menyampaikan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf bukan sekadar urusan administrasi semata, melainkan langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan fungsi aset wakaf bagi generasi mendatang.

"Percepatan pendaftaran tanah wakaf adalah langkah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya sengketa atau permasalahan kepemilikan di kemudian hari. Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh upaya ini," tegas Rianto.


Lebih lanjut, ia berharap sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat agar seluruh tanah wakaf di Kabupaten Asahan terdata dengan rapi, tersertifikasi, dan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kegiatan penandatanganan ini pun membuahkan sejumlah komitmen penting: terbangunnya tekad bersama untuk menyukseskan program percepatan pendaftaran tanah wakaf, meningkatnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama serta seluruh instansi terkait, serta semakin kokohnya jaring koordinasi demi mewujudkan seluruh aset wakaf di Asahan memiliki status hukum yang jelas dan sah.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan tidak ada lagi tanah wakaf yang terabaikan atau tidak terdata, sehingga fungsinya sebagai aset yang memberi manfaat berkelanjutan bagi umat dapat terjaga selamanya. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan, Perkuat Administrasi & Sinergi Program Demi Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif BAPAM, Perkuat Peran Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Minta Dicopot dan Lapor Kejaksaan, GEMPPAR Asahan Sorot Dugaan Penyimpangan Bimtek Dana Desa
Kejari Asahan Luncurkan "Jaksa Sahabat Pendidik", Kolaborasi Kawal Anggaran dan Cegah Penyimpangan di Dunia Pendidikan
Fadly Abdina Dukung Atlet Airsoft Tanjungbalai Berlaga di FORPROV Sumut
Wakil Bupati Asahan Resmi Buka PORKAB KORPRI 2026, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Pererat Kebersamaan
komentar
beritaTerbaru