Jumat, 28 Agustus 2026

Cegah Karhutla : Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bergotong Royong Jaga Hutan dan Lahan, Tolak Cara Bakar!

Administrator - Jumat, 28 Agustus 2026 00:56 WIB
Cegah Karhutla : Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bergotong Royong Jaga Hutan dan Lahan, Tolak Cara Bakar!
Istimewa
sumut24.co-ASAHAN, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh warga Kabupaten Asahan. Menyadari hal tersebut, Kepolisian Resor Asahan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla di bumi Asahan.

Baca Juga:
Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., Kamis (27/8/2026) menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Ia mengimbau masyarakat agar sama sekali tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun sampah, serta tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar. Praktik yang sering dianggap sepele ini ternyata dapat memicu kobaran api yang sulit dikendalikan dan berujung pada kerugian besar.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Asahan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Api kecil yang dianggap sepele dapat berkembang menjadi kebakaran besar yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan," ujar Kapolres Asahan.

Pencegahan Karhutla, lanjutnya, bukan hanya tugas pemerintah maupun aparat keamanan semata. Keberhasilan menjaga hutan dan lahan sangat bergantung pada gotong royong dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

"Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila masyarakat melihat adanya titik api, pembakaran lahan, maupun aktivitas berpotensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan secara tegas bahwa setiap orang yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai tindakan membakar lahan menyebabkan kerugian bagi diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitar. Mari kita utamakan keselamatan bersama dan menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang," katanya.

Polres Asahan pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi mudah terbakar, terlebih saat kondisi cuaca cenderung kering. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait potensi Karhutla melalui layanan darurat Kepolisian Call Center 110

"Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita peduli, cegah dan lindungi lingkungan agar Kabupaten Asahan tetap aman, nyaman, sehat dan lestari bagi seluruh masyarakat," pungkas AKBP Adi Dharma Pramudhita. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
56 Proyek Irigasi Asahan Senilai Rp11,2 Miliar Diduga Dipotong 25% per Titik, Kualitas Pekerjaan Terkesan Asal Jadi
Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis, Integrasikan Tracing TBC dan CKG demi Kesehatan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru