Senin, 19 Oktober 2026

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2026 17:49 WIB
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Berbagai cara dilakukan pelaku narkoba untuk melancarkan bisnis haramnya agar terhindar dari penindakan petugas.

Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran sabu di Rest Area Jalan Tol Binjai-Langsa, Kabupaten Langkat pada Jum'at (24/72026) lalu.

"Modusnya barang bukti sabu seberat 19 kilogram diselundupkan menggunakan mobil L-300 yang membawa kambing," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (27/08/26).

Dia menyebutkan, personel juga mengamankan dua orang berinisial SB (51), Muaro Jambi, Provinsi Jambi dan AS alias Farid (22), warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kedua orang yang ditangkap itu berperan sebagai kernet dan sopir," sebutnya.

Tersangka SB mengaku barang bukti narkoba itu miliknya diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Aceh Timur atas suruhan seseorang berinisial JK.

"Sabu seberat 19 kg itu dibawa dari Aceh yang rencananya akan dikirim ke Kota Pekanbaru dan Lampung," ujar Andy.

Kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan barang bukti narkoba itu kepada pemesannya.

Dia menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu itu telah diamankan di Mapolda Sumut guna diproses hukum.

"Kasus penyelundupan sabu menggunakan mobil yang membawa kambing itu merupakan modus baru. Sementara personel masih mengembangkan peredaran narkotika itu untuk menangkap jaringan lainnya," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru