sumut24.co -ASAHAN, Serikat Buruh KSBSI FHUKATAN di lingkungan PT BSP Tbk Kisaran menyatakan dukungan bulat terhadap upaya perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sikap ini diambil sebagai langkah nyata menjaga keberlangsungan usaha, sekaligus menyelamatkan mata pencaharian ribuan pekerja beserta keluarga mereka.
Baca Juga:
Keputusan dukungan ini disepakati secara bersama-sama dalam musyawarah kerja organisasi yang melibatkan seluruh jajaran kepengurusan, mulai dari Pimpinan Komisariat, Pembantu Pengurus Komisariat, hingga pengurus divisi. Selain berdiri di samping manajemen untuk mempertahankan aset perusahaan, serikat buruh pun dengan tegas mendesak pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas proses perpanjangan HGU yang selama ini tertunda.Ketua PK KSBSI FHUKATAN PT BSP Tbk Kisaran, Legianto, menjelaskan bahwa ketidakjelasan status HGU sudah lama memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pekerja maupun warga sekitar yang hidup dari aktivitas perusahaan.
"Semakin berlarutnya keputusan terkait HGU ini, semakin besar kerugian yang dirasakan pekerja dan masyarakat. Kami memohon kepada pemerintah, lembaga legislatif, serta aparat kepolisian untuk turun tangan memberikan kepastian hukum secepatnya, agar tercipta suasana kerja yang tenang dan kondusif," ujar Legianto, Rabu (1/7/2026).Ia menegaskan, kepastian status lahan bukan sekadar soal legalitas administrasi semata. Hal ini menjadi penentu utama keberlanjutan investasi, keamanan aset perusahaan, serta jaminan pekerjaan bagi ribuan tenaga kerja di sana.
Bagi KSBSI FHUKATAN, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menjamin proses perpanjangan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Dengan kepastian tersebut, perusahaan dapat terus beroperasi optimal, menjaga produktivitas, dan tetap berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Asahan."Perjuangan kami bukan hanya untuk kepentingan perusahaan. Di atas segalanya, kami mempertahankan hak pekerja untuk tetap bekerja dan sejahtera. Jika perusahaan berjalan lancar, roda ekonomi masyarakat sekitar pun pasti ikut berputar lebih baik," tambahnya.
Melalui pernyataan ini, serikat buruh berkomitmen mengawal seluruh proses perpanjangan HGU dengan cara yang damai dan sesuai jalur konstitusi. Seluruh pihak berharap pemangku kepentingan dapat segera mengambil langkah nyata, demi terwujudnya kepastian hukum, terlindunginya aset, terjaminnya kesejahteraan pekerja, serta terus majunya perekonomian daerah Asahan. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News