Minggu, 07 Juni 2026

Cepat Tanggap! Kurang Sehari, Polsek Pulau Rakyat Tangkap Pelaku Perampasan Tas Guru

Administrator - Minggu, 07 Juni 2026 12:06 WIB
Cepat Tanggap! Kurang Sehari, Polsek Pulau Rakyat Tangkap Pelaku Perampasan Tas Guru
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN , Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian membuahkan hasil memuaskan dalam menangani kasus perampasan di wilayah Kabupaten Asahan. Hanya berselang kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas dari Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat berhasil mengamankan pelaku yang merampas tas milik seorang tenaga pendidik.

Baca Juga:
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu bermula pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 Wib. Saat itu, Rahmadayani (46), seorang guru, sedang melaju mengendarai sepeda motor dari arah Aek Kanopan menuju Pulau Rakyat. Tanpa curiga, korban ternyata sudah dibuntuti seseorang yang juga naik sepeda motor jenis bebek.

Tepat di Simpang Kompi 126 Afdeling II Desa Baru, pelaku mendekat dari sisi kanan kendaraan korban. Dalam sekejap, ia menyambar tas yang tergantung di bagian tengah motor lalu melarikan diri dengan cepat. Di dalam tas tersebut tersimpan ponsel Oppo Reno 4F, kartu identitas diri, serta beberapa kartu ATM. Secara keseluruhan, korban menderita kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta, sehingga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tak membuang waktu, Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu langsung memerintahkan jajarannya untuk bertindak. Tim penyelidik yang dipimpin Kanit Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian, memeriksa keterangan saksi mata, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar area kejadian. Berbekal data yang terkumpul, identitas pelaku pun berhasil terungkap.

Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui bernama Suwanda alias W (29), warga setempat. Pada dini hari Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 Wib, tim mendatangi kediamannya dan menangkapnya tanpa hambatan sama sekali.

Saat diperiksa, pelaku dengan jujur mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang-barang yang dijadikan bukti, meliputi ponsel milik korban, sebuah termos kecil, serta baju hitam yang dikenakan saat melakukan aksinya.

Menurut keterangan Kapolsek, Sabtu (6/6/2026) menyampaikan, bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat. "Kami tidak akan membiarkan kejahatan meresahkan warga. Kerja sama tim dan dukungan informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam penyelesaian cepat ini. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Pulau Rakyat untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kasus ini akan diselidiki lebih mendalam sebelum akhirnya berkas perkara diserahkan kepada kejaksaan. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa aparat siap bekerja cepat, profesional, dan adil demi menjaga keamanan lingkungan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berkat Laporan Warga, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu 1,16 Gram di Asahan
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Terima Penghargaan Sahabat Pers
IRT Usia 40 Tahun di Kisaran Barat Diamankan Polisi, Rumahnya Jadi Sarang Transaksi Sabu
Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus GAMKI 2026–2029 : Siap Bangun Sinergi Wujudkan Asahan Sejahtera
komentar
beritaTerbaru