Rabu, 28 Oktober 2026

Jalan Aset Daerah Diklaim Milik Pribadi: Penutupan Gang Pembangunan di Asahan Berujung Ancaman Pembongkaran

Administrator - Kamis, 04 Juni 2026 12:21 WIB
Jalan Aset Daerah Diklaim Milik Pribadi: Penutupan Gang Pembangunan di Asahan Berujung Ancaman Pembongkaran
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN , Perselisihan soal akses jalan di Lingkungan II, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kian memanas setelah terungkap adanya ketidakjelasan status hukum dan dugaan pengalihan aset daerah secara sepihak. Masalah ini mencuat ke permukaan dan mendapatkan perhatian serius setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi C DPRD Asahan pada 18 Mei 2026 lalu.

Baca Juga:
Awalnya, jalur yang kini dikenal sebagai Gang Pembangunan itu bernama Gang Haji Fhatomi. Sejak tahun 1996, jalur ini sudah ada dan bukan merupakan bagian dari tanah milik pengusaha pemilik penangkaran burung walet kala itu. Bahkan, pembangunan dan perbaikan jalur ini didanai melalui anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pusat, sehingga secara hakiki merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Asahan.

Namun, situasi berubah ketika tanah di sekitarnya berpindah tangan dan dibeli oleh pengusaha Bengkel Pelita Motor Kisaran. Alih-alih membiarkan fungsi jalan tetap terjaga, pihak bengkel justru menutup akses utama tersebut dan memindahkannya ke sisi lain menuju Gang Karya.

Alex Margolang, SH—yang pernah menjabat di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat setempat—menyatakan keterkejutannya atas langkah sepihak tersebut. "Jalan ini jelas dibangun pakai uang negara, tapi kenapa bisa disatukan dan ditutup seenaknya tanpa izin resmi dari pemerintah? Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah yang belum tercatat dengan baik," tegasnya.

Alex pun mendesak agar penutupan jalan itu dibongkar dan kondisi jalur dikembalikan seperti semula. Ia juga menyoroti kasus serupa yang pernah terjadi, di mana akses Gang Setia sempat diblokir—menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan dinilai gagal melindungi aset yang dimiliki rakyat.

Di sisi lain, manajemen Bengkel Pelita Motor Kisaran memberikan penjelasan berbeda. Pihaknya mengaku mulai menutup jalur tersebut sejak Januari 2024, dengan alasan telah mengajukan permohonan ke Kelurahan dan mengantongi tanda tangan persetujuan sejumlah warga. Dokumen tersebut kemudian diserahkan ke Kecamatan dan Inspektorat Daerah.

Namun, temuan di RDPU justru menunjukkan hal yang kontradiktif: surat dari kedua instansi pemerintah itu ternyata tidak pernah memerintahkan maupun menyarankan penutupan atau pemindahan jalan. Bahkan, pernyataan Inspektorat yang menyebut jalur tersebut bukan aset daerah dianggap tidak berdasar mengingat riwayat pembangunannya menggunakan dana publik.

Setelah menerima berkas dokumen dari pihak bengkel, Komisi C DPRD Asahan berencana menggelar rapat lanjutan pekan depan. Rapat ini akan memanggil semua pihak terkait guna mengklarifikasi status tanah, keabsahan dokumen persetujuan, serta memastikan hak akses warga tidak dirugikan.

Sebelumnya, DPP GRAPPA Asahan juga telah menyampaikan surat permohonan penyelidikan kepada Komisi C, menegaskan bahwa jalur tersebut merupakan urat nadi warga yang menghubungkan berbagai pemukiman hingga ke jalan utama seperti Jalan Pramuka dan Panglima Polem. Hingga saat ini, warga masih berharap agar kejelasan hukum segera ditegakkan demi kepentingan bersama. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Beda Jalan, Tetap Bersahabat: Kisah Anto Genk dan Irwansyah Damanik
Bidik Status Jalan Nasional, Putra Mahkota Bawa Usulan Ruas Gunung Tua–Sibuhuan–Batas Riau ke Kementerian PU
Wali Kota Tinjau Jalan Rusak dan Drainase Dangkal di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
Brigjen TNI Fadjar Beserta Rombongan Satgas PRR Sumut -Aceh Kunjungi Titik Jalan longsor Pasca Bencana Di Kab Pakpak Bharat
Bobby Nasution Perbaiki Jalan 20 Tahun Terbengkalai di Labusel, Rampung Akhir 2026
komentar
beritaTerbaru