Kamis, 07 Mei 2026

Fachroel Rozi: Negara Harus Hadir Kendalikan Dampak Kenaikan BBM

Administrator - Kamis, 07 Mei 2026 13:31 WIB
Fachroel Rozi: Negara Harus Hadir Kendalikan Dampak Kenaikan BBM
Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), Fachroel Rozi. Red
JAKARTA – Dampak kenaikan harga BBM non subsidi dinilai semakin meluas dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional serta pelaksanaan anggaran negara di daerah. Pemerintah pusat pun didesak segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengendalian dampak kenaikan harga BBM terhadap barang dan jasa nasional.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), Fachroel Rozi. Ia menilai kenaikan BBM non subsidi telah memicu efek domino terhadap berbagai sektor strategis, mulai dari transportasi, distribusi logistik, bahan pangan, material konstruksi hingga biaya operasional proyek pemerintah.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera direspons pemerintah melalui regulasi nasional yang tegas dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan anggaran negara.
"Jika tidak segera diantisipasi, kenaikan harga yang tidak terkendali dapat memicu kekacauan dalam pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik," ujar Fachroel Rozi, Kamis (7/5/2026).
Ia mengungkapkan, banyak kepala daerah, pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga kontraktor pelaksana saat ini menghadapi kesulitan akibat terjadinya perbedaan signifikan antara harga kontrak awal dengan harga pasar terkini.
Kondisi itu, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak disertai payung hukum yang jelas. Mulai dari dugaan mark-up, penyimpangan administrasi, hingga potensi tindak pidana korupsi akibat ketidakstabilan harga nasional.
Karena itu, DPP HARI meminta pemerintah segera menerbitkan Kepres sebagai dasar hukum nasional dalam melakukan penyesuaian harga barang, jasa, dan proyek pemerintah akibat inflasi energi.
Selain itu, pemerintah juga diminta menyusun standar nasional penyesuaian harga agar tidak terjadi perbedaan tafsir antar daerah maupun instansi dalam menentukan kenaikan biaya material dan distribusi.
"Penyelenggara negara juga perlu mendapat perlindungan hukum sepanjang penyesuaian anggaran dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan data resmi pemerintah," katanya.
DPP HARI juga mendorong penguatan pengawasan distribusi dan penimbunan barang guna mencegah spekulan memanfaatkan momentum kenaikan BBM demi keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat.
Tidak hanya itu, pemerintah diminta melibatkan BPKP, LKPP, serta aparat penegak hukum dalam menyusun pedoman nasional agar pengelolaan anggaran tetap akuntabel dan tidak menimbulkan kriminalisasi kebijakan.
"Kenaikan BBM non subsidi tidak boleh menjadi pintu masuk lahirnya persoalan hukum baru di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional," tegas Fachroel Rozi.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru