sumut24.co -TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota
Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna
DPRD Kota
Tanjungbalai dengan agenda persetujuan hibah tanah barang milik daerah kepada Badan Karantina Indonesia, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga:
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna
DPRD tersebut dipimpin Ketua
DPRD Tengku Eswin dan dihadiri Wakil Ketua Safri Syahputra, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para pimpinan OPD, camat, serta lurah se-Kota
Tanjungbalai.Dalam rapat itu,
DPRD menyetujui hibah tanah milik Pemerintah Kota
Tanjungbalai kepada Badan Karantina Indonesia. Persetujuan diambil setelah penyampaian laporan panitia khusus (pansus) hibah barang milik daerah.
Ketua
DPRD Tengku Eswin kemudian menanyakan langsung kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait persetujuan hibah tersebut, dan secara serentak dijawab "setuju".Usai persetujuan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen hibah oleh Wakil Wali Kota bersama Ketua
DPRD yang disaksikan para peserta rapat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia."Ini bentuk dukungan kita dalam menjaga keamanan hayati, kesehatan masyarakat, serta kelestarian sumber daya alam," ujarnya.
Ia menambahkan, peran karantina sangat strategis dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, serta menjamin keamanan pangan di tengah masyarakat.Adapun lahan yang dihibahkan seluas 52.600 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, dengan sertifikat hak pakai nomor 35.
Menurutnya, hibah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Badan Karantina Indonesia di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal."Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya.(eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News