sumut24.co -TANJUNGBALAI, Wali Kota
Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (
THR) bagi karyawan di sejumlah perusahaan di kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).
Baca Juga:
Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota
Tanjungbalai, Agus Salim, guna memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Adapun perusahaan yang dikunjungi di antaranya PT Deli Laut, PT Semangat Baru, dan Gudang Horas.
Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan, monitoring ini bertujuan untuk memastikan perusahaan telah menunaikan kewajiban pembayaran
THR kepada karyawan."Hari ini kami turun langsung ke perusahaan untuk mengecek dan memastikan
THR karyawan dibayarkan tepat waktu," ujarnya.
Menurutnya, pihak manajemen perusahaan pada umumnya telah memahami kewajiban mereka sesuai aturan ketenagakerjaan, sehingga diharapkan tidak terjadi keterlambatan pembayaran.Ia juga menegaskan, Pemko
Tanjungbalai akan terus melakukan pengawasan secara berkala, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan.
"Nantinya petugas dari Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja akan turun langsung menanyakan kepada karyawan apakah
THR sudah dibayarkan atau belum. Jika masih ada yang belum membayar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.Dengan adanya monitoring ini, diharapkan seluruh pekerja di Kota
Tanjungbalai dapat menerima haknya secara penuh menjelang Hari Raya Idul Fitri.(eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News