Senin, 15 Juni 2026

Di Apel Pagi, Bupati Sergai Tegas: “Tak Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak PPPK, Laporkan Jika Ada!”

Darmanto - Senin, 02 Maret 2026 20:10 WIB
Di Apel Pagi, Bupati Sergai Tegas: “Tak Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak PPPK, Laporkan Jika Ada!”
Fani
Sergai |sumut24.co -

Baca Juga:

Darma Wijaya menegaskan komitmennya terhadap integritas dan disiplin aparatur sipil negara saat memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Sei Rampah, Senin (2/3/2026).

Di hadapan ribuan peserta apel, Bupati menekankan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan lainnya.

"PPPK adalah pegawai aparatur sipil negara yang diberikan tugas untuk melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab," tegas Darma Wijaya.

Pada tahun 2026, sebanyak 2.157 PPPK di lingkungan Pemkab Sergai diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun. Sementara itu, 25 orang tidak diperpanjang kontraknya karena berbagai alasan, di antaranya memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta permasalahan kedisiplinan.

Bupati menjelaskan, perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan pencapaian dan penilaian kinerja yang disesuaikan dengan kompetensi serta kebutuhan instansi.

"Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya juga memberi penekanan keras terkait larangan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak PPPK. Ia meminta seluruh pegawai berani menolak dan melaporkan jika menemukan praktik tersebut.

"Saya tegaskan, tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli," katanya dengan nada tegas.

Ia bahkan menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan.

Di akhir arahannya, Bupati juga mengimbau seluruh jajaran ASN agar berdomisili di wilayah Sergai guna meningkatkan efektivitas dan responsivitas pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengimbau seluruh ASN agar dapat berdomisili di Sergai, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal," ucapnya.

Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Suwanto Nasution, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sergai. (Fani)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Madina Temui Massa Aksi Mahasiswa, Saipullah Nasution Janji Jawab 15 Tuntutan Secara Tertulis
Bupati Asahan Lepas 60 Orang Kafilah Menuju MTQ Provinsi Sumut Ke-40
Bupati Asahan Terima Audiensi BPS, Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Data Pembangunan yang Akurat
Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum
Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum
Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni
komentar
beritaTerbaru