Senin, 29 Juni 2026

Asahan Raih Predikat Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025

Administrator - Kamis, 18 Desember 2025 23:47 WIB
Asahan Raih Predikat Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025
istimewa
sumut24.co -MEDAN, Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 menempatkan Pemerintah Kabupaten Asahan pada predikat Informatif, setelah melalui evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara terhadap pemenuhan standar layanan informasi badan publik dalam rangkaian kegiatan KI Sumut Award 2025.

Baca Juga:
Penghargaan tersebut diserahkan, Kamis (18/12/2025) oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjamin keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses penilaian mencakup aspek kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kecepatan dan ketepatan dalam merespons permohonan informasi dari masyarakat. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan badan publik menjalankan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memperkuat kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sejalan dengan visi #AsahanSejahteraReligiusMajudanBerkelanjutan. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Meriahnya Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Instansi, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Asahan
Polres Asahan Gelar Lomba Menembak, Pererat Sinergi Polri dan Forkopimda di Hari Bhayangkara ke-80
Wabup Asahan Sambut Kepulangan Kafilah MTQ, Raih Juara Umum V dan Bawa Pulang 24 Piala
PSI Asahan Soroti Ketidakjelasan Status Tersangka Kasus Kayu Ilegal, Ada Apa di Balik Penggerebekan?
HUT Bhayangkara ke-80, Sinergi Pemkab Asahan dan Polres Asahan Jangkau Dusun Terpencil Belum Berlistrik
Khitan Massal Dan Penyaluran ZIS Triwulan II 2026, Wabup Asahan Apresiasi Peran BAZNAS Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru