Senin, 29 Juni 2026

Unimed Raih Anugerah Badan Publik Predikat ”INFORMATIF” Dari KIP Republik Indonesia

Administrator - Senin, 15 Desember 2025 20:40 WIB
Unimed Raih Anugerah Badan Publik Predikat ”INFORMATIF” Dari KIP Republik Indonesia
istimewa
sumut24.co -JAKARTA, Universitas Negeri Medan (Unimed) untuk pertama kalinya meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Inforamasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan predikat "INFORMATIF" sebagai kategori "UNGGUL" dalam bidang Layanan Informasi Publik.

Baca Juga:
Penghargaan ini langsung di terima oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST., M.Pd. di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta dalam kegiatan Anugerah Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar ini diberikan kepada Badan Publik kategori Kementerian, Partai Politik, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara dan Perguruan Tinggi Negeri.

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, saat sambutan pembukaan, Anugerah KIP tidak sekadar formalitas pemenuhan kewajiban hukum. "Anugerah KIP diselenggarakan secara mandiri oleh kami, dari kami, dan untuk semua.

Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi harus menjadi kebutuhan yang memberi manfaat nyata bagi publik," ujarnya.

Menurutnya, komitmen terhadap keterbukaan informasi akan berdampak langsung pada meningkatnya kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta responsif.

Prof Baharuddin mengungkapkan, prestasi ini menunjukkan komitmen Unimed dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan pastisipatif, sesuai amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika Unimed, termasuk fakultas, program pascasarjana, semua lembaga dan unit di lingkungan Unimed dalam meningkatkan layanan informasi yang relevan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan dari tahun ketahun terkait standat keterbukaan informasi publik demi mendukung tata kelola universitas yang semakin akuntabel, transparan dan terbuka, ujar Prof Baharuddin.

Lanjut Rektor Unimed, keberhasilan ini merupakan dampak dari proses dan perencanaan yang dilaksanakan dengan baik.

Harapannya dengan diraihnya predikat Informatif pada keterbukaan informasi publik ini Unimed semakin berada pada hati masyarakat Indonesia dan dunia. Selain itu peran Unimed untuk membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengakselerasi pencapaian visi misi pemerintah, maka Unimed siap menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel dan futuristik.

Prestasi ini merupakan salah satu upaya Unimed dalam agenda pembangunan berkelanjutan pada bidang pendidikan bermutu dan kelembagaan yang kuat.

Unimed telah mengembangkan berbagai inovasi dalam menyediakan informasi publik secara mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat. Inovasi ini untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan informasi serta upaya integrasi sistem, portal unimed.ac.id/ppid yang khusus menyediakan informasi publik sesuai dengan UU KIP, hingga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang menjadi wadah untuk pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib dan terpadu.

Melalui penghargaan ini, Unimed melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berkomitmen untuk terus memberikan informasi publik yang transparan, akurat, serta inovatif bagi masyarakat luas. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan
Unimed Buka Jalur Mandiri 2026, Sediakan 3.099 Kursi di 59 Program Studi
Polres Asahan Ukir Prestasi Digital, Raih Penghargaan Juara II Media Sosial dari Kapolda Sumut
Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat
Kota Medan Kian Kondusif, Kapolrestabes Terima Penghargaan dari MUI
komentar
beritaTerbaru