BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026–2031
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031
News
Baca Juga:
Catatan Arief Gunawan, Peneliti Merdeka Institute / Dewan Pakar JMSI
Jakarta | SUMUT24.co
Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia setiap 10 Desember seharusnya bukan sekadar seremoni. Hal itu disampaikan Peneliti Merdeka Institute sekaligus Anggota Dewan Pakar JMSI, Arief Gunawan, yang menegaskan bahwa peringatan ini harus menjadi pengingat atas berbagai pelanggaran dan ketidakadilan yang masih dialami warga negara.
Menurut Arief, Indonesia membutuhkan ruang aman bagi warganya, bukan pembiaran terhadap praktik politisasi hukum. "Ini saatnya mengingat mereka yang suaranya dibungkam, haknya dirampas, dan keadilan yang tidak kunjung datang," tegasnya.
400 Orang Tersangkut Kasus, Status Hukum Menggantung
Arief menyoroti pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang belum lama ini mengungkap adanya sekitar 400 orang berstatus tersangka namun kasusnya tidak pernah tuntas—tidak disidangkan dan tidak dihentikan.
Kondisi tersebut, kata Arief, merupakan bentuk pelanggaran HAM karena menempatkan warga dalam ketidakpastian hukum, bahkan menjadi sasaran opini publik tanpa kesempatan memperoleh keadilan.
Konstitusi Tegaskan Kepastian Hukum
Arief mengingatkan bahwa UUD 1945 secara tegas menjamin hak-hak dasar warga negara:
Pasal 28E menegaskan kebebasan hak-hak sipil warga.
Pasal 1 ayat (3) menyatakan Indonesia adalah negara hukum yang wajib memberikan perlakuan adil serta kepastian hukum.
Pasal 28I ayat (4) menegaskan perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara.
Arief juga mengutip prinsip universal penegakan hukum:
"Justice delayed is justice denied" — keadilan yang ditunda sama dengan ketidakadilan.
"Sunrise and sunset principle" — hukum harus memberikan kepastian dalam batas waktu yang wajar.
"Negara seharusnya memberi sanksi kepada pejabat yang semena-mena menetapkan status tersangka. Bukan malah memberi mereka kenaikan jabatan," kritik Arief.
Pertanyaan untuk Negara
Arief menutup catatannya dengan mempertanyakan keadilan bagi ratusan warga yang masih hidup dalam ketidakpastian hukum.
"Sudah adilkah membiarkan 400 warga negara Indonesia hidup dalam situasi tanpa kepastian hukum, berstatus tersangka tetapi kasusnya tidak pernah dituntaskan, bahkan ada di antaranya yang pernah berjasa bagi negara?" ujarnya.rel
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031
News
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat atas Kelulusan Magister Muhammad Azwar M.Sos
News
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
kota
Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti
kota
Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng
kota
Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi
kota
Bupati Saipullah Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Bertani, Pramuka Harus Kuasai Teknologi dan Wirausaha
kota
Jangan Ada yang Dirugikan! Sikap Tegas Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution Saat Temui Massa Dalihan Natolu
kota
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
kota
SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa WaspadaMedansumut24.co SD Swasta Isl
News