Minggu, 30 Agustus 2026

Penulis Buka Mulut, BD Togel Diciduk Polisi Dari Halaman Parkir RSUD

Administrator - Senin, 24 November 2025 17:04 WIB
Penulis Buka Mulut, BD Togel Diciduk Polisi Dari Halaman Parkir RSUD
istimewa
sumut24.co -TANJUNG BALAI, Seorang pria terduga bandar judi Toto gelap (Togel) online gelagapan begitu dicomot Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai dari tempat tongkrongannya.

Baca Juga:
Tersangka JL alias J (47) semula tak menyangka akan ditangkap Polisi. Apes baginya, ia ditangkap begitu rekannya tersangka RS alias WU (47) buka mulut begitu ditangkap Polisi dari dalam sebuah warung kopi diwilayah Kecamatan Teluk Nibung.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasat Reskrim AKP M.Jihad Fajar Balmon saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka itu.

"Pengungkapan terhadap kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di sebuah kedai kopi di Jalan Si pori- pori, Kecamatan Teluk Nibung. Berdasarkan informasi itu pula, tim Opsnal Satreskrim kemudian langsung bergerak dan melakukan serangkaian penyelidikan, " katanya.

Disebutkan Kasat Reskrim lagi, setibanya dilokasi, petugas langsung berhasil mengamankan tersangka RS alias WU (47) dimana ia saat itu terlihat sedang merekap nomor tebakan judi Toto gelap (Togel), Kamis (20/11/25) sekitar pukul 16.00 Wib.

"Dari interogasi awal, tersangka WU mengakui perbuatannya. Ia berperan sebagai juru tulis yang menerima pesanan angka dari pemasang, kemudian menyetorkan uangnya kepada seorang bandar," kata AKP Jihad.

Dari situ, sambung AKP Jihad lagi, tim opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya tersangka JL alias J (47) berhasil diamankan dari halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungbalai.

"Modus operandi yang digunakan kedua tersangka ini adalah, tersangka WU mengirimkan rekapan nomor pesanan melalui SMS dengan tersangka J, " katanya.

Kemudian, kata AKP Jihad, tersangka J melalui ponsel pintarnya langsung memasukkan nomor angka - angka tersebut ke situs judi online bernama "AGEN PAITO".

"Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Uang tunai senilai Rp 804.000, Tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, Buku rekap dan potongan kertas berisi nomor tebakan dan Akun judi online dengan saldo aktif," terangnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari Pembunuhan hingga Curanmor, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus Selama Agustus
Gerak Cepat Resmob Polres Padangsidimpuan, Pelaku Curat Dibekuk di Perkebunan Sawit Kampar
Gerak Cepat Jatanras Polres Asahan Ringkus Dua Pelaku Curat, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Bongkar Kasus Curat di Sei Kamah, Tim Jatanras Polres Asahan Buru dan Tangkap Pelaku di Tanjungbalai
HUT Polwan ke-78 : Polres Asahan Hadirkan Kepedulian Nyata, Berbagi Kasih kepada Personel dan Masyarakat
Cegah Karhutla : Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bergotong Royong Jaga Hutan dan Lahan, Tolak Cara Bakar!
komentar
beritaTerbaru