Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
Baca Juga:"Kami melihat sistim pengolahan gambir di sini (Pakpak Bharat) cukup bagus, kwalitas gambir yang dihasilkan lebih baik dan lebih diterima di pasaran. Ini mau kami contoh, " ucap Andri Ferdiansyah, perwakilan Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan yang memimpin rombongan.Rombongan Sentra IKM Pengolahan Gambir Kabupaten Pesisir Selatan mengunjungi rumah produksi pengolahan gambir milik Soleh Hasibuan di Desa Aornakan II, Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut(Pggs) dimana produk berupa ekstrak gambir dijual dalam bentuk biji (bulat) dengan harga berkisar Rp. 3500 - Rp. 5.500/ biji tergantung ukurannya.
- Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
- Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan
- Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara "Gass Pol Tolak Judol" Komdigi
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum