PLN UIP SBU Dorong Ketahanan Pangan Melalui Program Budidaya Burung Puyuh Petelur di Kabupaten Langkat
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
Baca Juga:
SIBOLGA- Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
Peristiwa yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Berkat kerja cepat tim gabungan Polres Sibolga, tiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Kasus ini dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan yang langsung bergerak begitu laporan diterima.
"Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri," jelas AKP Rustam.
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan kemudian bersama rekannya melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban mengalami luka berat di kepala.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
1. Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga,
2. Satu buah kelapa yang digunakan pelaku,
3. Pakaian korban,
4. Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan
5. Tas hitam merek Polo Glad.
Selain penganiayaan, salah satu pelaku juga diduga mengambil uang dari korban sehingga turut dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap. Langkah lanjutan yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah," tegas AKP Rustam.
Atas keberhasilan ini, masyarakat Sibolga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sibolga yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K.,S.H.,M.H memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Sibolga yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
"Langkah cepat dan terukur yang dilakukan Polres Sibolga patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan," ujar Kombes Ferry.
Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.
Langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan setiap tindak kejahatan ditangani dengan tegas dan transparan.red
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik pembalakan liar atau illegal logging berskala besar kembali mencoreng wajah pengelolaan hutan di Sumatera Utara.
News
sumut24.co Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik
kota
Mohd Tondi Rais Lubis Gelar Bisa Ditoreh, Adab Tetap yang Utama
kota
MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral I
News
Medan Aroma panas di lingkaran elite Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menyeruak ke publik. Proyek pembangunan gedung senilai fan
News
Pemilihan Kepling Lingkungan 3 Kelurahan Gaharu Disorot, Warga Nilai Proses Terkesan Dipaksakan
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menolak usulan proyek pembangunan gedung senilai Rp 484 miliar yang diajukan di lingkunga
kota
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Ta&rsquoaruf MTQ XIV Paluta, Syiar Islam Bergema di Simangambat
kota