sumut24.co -Tebingtinggi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (
Kejatisu) menggeledah kantor
BPKPD Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10) sekira pukul 11.30 WIB.
Baca Juga:
Penggeledahan itu diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis pintar (smart board) pada dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 14 Milyar.Pantauan dilokasi penggeledahan oleh tim penyidikan di ruang kantor
BPKPD Jalan Sutomo Tebingtinggi tertutup dan media tidak bisa mengambil gambar. Diperkirakan ada beberapa orang petugas pakai baju rompi bertuliskan Satgas didampingi dua orang aparat dari TNI dan Kasi Intel Kejari Tebingtinggi.
Disela -sela penggeledahan itu, Kasi Penyidik
Kejatisu,Arif selaku ketua tim penggeledahan dalam keterangan persnya kepada media menjelaskan, dilakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan papan tulis interaktif untuk sekolah menengah pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 13 Milyar."Penggeledahan ini kita lakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan papan tulis interkatif untuk SMP Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 13 Milyar" ungkap Arif menjawab wartawan di lokasi penggeledahan
Kantor BPKPD Jalan Sutomo Tebingtinggi
Disinggung tentang kerugian negara terkait tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis interaktif tersebut, Kasi Penyelidikan
Kejatisu menjelaskan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada yang menjadi tersangka."Kita masih melakukan tahap pemeriksaan dan belum ada menjadi tersangka" kata Arif.
Tim penyelidikan
Kejatisu hampir dua jam melakukan penggeledahan diruangan kantor
BPKPD Tebingtinggi. Setelah melakukan pengeledahan, tim penyelidikan
Kejatisu membawa berkas -berkas dalam mobil Van Toyota Hiace warna putih dan meluncur melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Jalan Yos Sudarso.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (
BPKPD) Kota Tebingtinggi, H.Sri Imbang Putra Jaya ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa kedatangan tim penyelidikan
Kejatisu keruangan kerjanya melakukan penggeledahan terhadap proses berkas -berkas pekerjaan pengadaan papan tulis pintar (smart board).
"Yang diambil pihak penyidik
Kejatisu di kantor saya hanya sebatas berkas berkas terkait pengadaan papan tulis pintar, hanya itu aja" kata Sri Imbang menjawab wartawan (TAV)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News