Rabu, 15 Oktober 2025

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap

Administrator - Rabu, 15 Oktober 2025 21:03 WIB
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap
Istimewa
sumut24.co -Padangsidimpuan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap tindak pidana yang merugikan masyarakat. Dalam kegiatan press release yang digelar Senin (13/10/2025) di Aula Pratidina, Polres Padangsidimpuan resmi mengumumkan keberhasilan mereka membongkar kasus penipuan dan penggelapan transaksi jual beli hewan ternak lembu.

Baca Juga:
Acara tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Kemborn Sinaga, S.H., Kanit 2 Aipda Rajo Agus Putra Juli, S.H., serta para awak media dari berbagai media lokal di Kota Padangsidimpuan. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.40 WIB dengan agenda pemaparan kasus serta sesi tanya jawab bersama wartawan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/431/IX/2025/SPKT/Polres PSP/Polda Sumut yang diterima pada 25 September 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku yang berinisial M. Prayoga (23), Hasan Alwi Siregar (25), dan Hasanuddin Lubis (27) telah melakukan aksi penipuan dengan modus menggunakan identitas palsu dan membayar panjar (DP) palsu untuk membeli sapi milik korban.

Salah satu pelaku yang mengaku bernama Rizki Harahap (DPO) membuat KTP palsu atas nama Rudi Setiawan untuk meyakinkan korban. Setelah mentransfer uang Rp500.000 sebagai uang muka, korban diminta mengantar tujuh ekor sapi ke Jl. Ompu Napotar, Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Namun, saat korban tiba dan menurunkan sapi, pelaku berpura-pura hendak menemui orang tuanya untuk melunasi pembayaran. Pelaku mengajak korban minum kopi di warung terdekat, lalu berpura-pura memesan minuman dan meninggalkan lokasi dengan alasan sejenak. Tak lama kemudian, korban menyadari pelaku tak kunjung kembali. Saat korban kembali ke lokasi awal, tujuh ekor sapinya sudah hilang.

Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain: 1 unit handphone OPPO warna ungu yang digunakan untuk komunikasi. 1 lembar KTP palsu atas nama Rudi Setiawan. 1 lembar bukti transfer DP Rp500.000. Uang tunai Rp500.000. 1 unit mobil Grandmax warna hitam yang digunakan mengangkut sapi. 5 ekor sapi hasil penipuan dan penggelapan transaksi.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Jo 55 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif dari tim Sat Reskrim.

"Kasus ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan yang merugikan warga. Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam aktivitas ekonomi seperti jual beli ternak yang rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.

Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial atau komunikasi daring.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan identitas lawan transaksi dan jangan mudah percaya dengan iming-iming harga murah atau pembayaran panjar. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," tambahnya.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor dan Pelatihan Relawan SPPG, AKBP Wira Prayatna Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Bekuk Pelaku Pencurian di Perumnas Pijorkoling, Ini Kronologinya
Polisi Sahabat Anak: Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Usia Dini
Rahmat Shah Ayah Raline Shah Jadi Korban Scammer dengan Kerugian Rp 254 Juta, Polda Sumut Tangkap 4 Tersangka!
Kepala SMKN 1 Padangsidimpuan Adanan Harahap Apresiasi Kegiatan Literasi Digital JMSI Tabagsel
Tingkatkan Keamanan, Jajaran Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light dan Dialogis
komentar
beritaTerbaru