Sabtu, 02 Mei 2026

Polres Padang Lawas Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Administrator - Jumat, 26 September 2025 21:43 WIB
Polres Padang Lawas Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda
Istimewa
sumut24.co -Palas, Polres Padang Lawas (Polres Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui kerja sama Polsek Sosa dan Satresnarkoba Polres Palas, aparat berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di dua lokasi berbeda, yakni Desa Hutaraja Lamo, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, serta Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Baca Juga:
Penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (18/09/2025) malam ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya empat orang tersangka yang ternyata berprofesi sebagai wiraswasta, namun diam-diam menjalankan bisnis haram sebagai pengedar narkoba.

Keempat pelaku yang berhasil diringkus polisi DIN (35), warga Bukit Berbunga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas (bandar/pengedar). LSS (31), warga Padang Rum Bao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas (pengedar). BP (26), warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas (pengedar). DD (38), warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (bandar).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti dari tangan LSS: 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,15 gram, serta 1 unit handphone merk Oppo. Dari DIN: 8 klip sabu seberat 2,36 gram, uang tunai Rp1.200.000, 2 bungkus plastik kosong, serta 3 unit handphone (Oppo, Realme, Vivo). Dari DD: 1 buku rekening atas nama REL yang digunakan untuk transaksi narkoba, serta 1 unit handphone Vivo. Dari BP: 1 paket sabu seberat 0,14 gram, 2 alat hisap, beberapa dompet, kaca pirek, sendok pipet, uang tunai Rp1.000.000, serta 1 unit handphone Android.

Menurut keterangan resmi, operasi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Desa Hutaraja Lamo, Kecamatan Sosa. Tim Opsnal Polsek Sosa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Saat patroli, petugas melihat seorang pria mencurigakan di depan sebuah ruko. Setelah diamankan, pria berinisial LSS tersebut kedapatan membawa sabu.

Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan petunjuk baru hingga akhirnya menggerebek rumah di seberang jalan dan menemukan DIN beserta sabu siap edar di dalam dompet yang disembunyikan di parit.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Dari interogasi DIN, diketahui barang haram tersebut diperoleh dari DD yang berada di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Polisi pun bergerak cepat menangkap DD.

Tidak berhenti sampai di situ, dari keterangan DD, polisi berhasil mengungkap adanya kaki tangan lain bernama BP di Desa Aek Tinga. Dari tangan BP, kembali ditemukan sabu dan uang hasil penjualan.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gerebek Dua Kamar Apartemen Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia, Bupati Asahan Berikan Apresiasi Tinggi ke Polres
Bukan Main! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Gandeng Atlet Tinju Jadi Duta Anti Narkoba, Langkah Tegas Selamatkan Generasi Muda!
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
komentar
beritaTerbaru