Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
Baca Juga:
- Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
- Soal Pemberitaan Penganiayaan Berujung Maut di Desa Saragih, Irwan Sitanggang SH : Jangan Menggiring Opini yang Tidak Sesuai Fakta
- Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Aset Desa: Inspektorat Asahan Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejaksaan
Nagan Raya – Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue melaksanakan sita eksekusi delegasi atas perkara perdata Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Mbo Jo. Nomor 4/Pdt.G/2010/PN Mbo Jo. Nomor 117/PDT/2010/PT BNA Jo. Nomor 2151K/Pdt/2010 pada Kamis, 25 September 2025.
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua PN Suka Makmue Nomor 2/Pdt.P.Sita.Eks.Delegasi/2025/PN Skm Jo. Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Mbo Jo. Nomor 4/Pdt.G/2010/PN Mbo Jo. Nomor 117/PDT/2010/PT BNA Jo. Nomor 2151 K/Pdt/2011 tertanggal 1 September 2025.
Objek sita eksekusi berupa sebidang tanah seluas 200 x 50 meter yang berlokasi di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PN Suka Makmue, Mawardi, S.H., didampingi Jurusita Fahmi Hidayat, A.Md., serta saksi Ririn Afriani, S.H. Pelaksanaan diawali dengan pembacaan putusan dan penetapan dari PN Meulaboh serta PN Suka Makmue sebagai dasar hukum yang sudah berkekuatan tetap.
Dalam prosesnya, tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas dan luas tanah sesuai amar putusan. Setelah itu, dipasang pamflet sita eksekusi sebagai tanda resmi bahwa objek tersebut masuk dalam status sita eksekusi.
Panitera Mawardi menegaskan, apabila ada pihak ketiga yang merasa keberatan, maka dapat mengajukan gugatan perlawanan ke PN Suka Makmue dalam tenggat waktu yang ditentukan sesuai ketentuan hukum.
Pelaksanaan sita eksekusi berjalan tertib. Usai kegiatan, Panitera menutup acara dengan menyampaikan bahwa seluruh hasil akan segera dilaporkan kepada Ketua PN Suka Makmue, Asraruddin Anwar, S.H., M.H.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
kota
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
kota
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur&rsquoan
kota
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
kota
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
kota
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
kota
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemu
kota
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
kota
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli SelatanSumatera utarasumut24.co Dompet Dhuafa Waspada meresmikan dua program Wak
News