Selasa, 23 September 2025

Penyelundupan 18 Kg Sabu, 7.000 Ekstasi dan 3.000 Happy Five Berhasil Digagalkan Polres Asahan

Administrator - Minggu, 21 September 2025 19:14 WIB
Penyelundupan 18 Kg Sabu, 7.000 Ekstasi dan 3.000 Happy Five Berhasil Digagalkan Polres Asahan
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five.

Baca Juga:
Penindakan ini dilakukan pada Sabtu (20/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB di Jl. Letjend Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai tepatnya di belakang Gudang SBU.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kapal bot yang membawa narkotika dari perairan Kuala Bagan, Kabupaten Asahan menuju perairan Sungai Tanjung Balai.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit kapal bot beserta tiga orang pelaku," jelas AKP Mulyoto.

Dari penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis narkotika yang disembunyikan di dalam goni putih di bagian belakang kapal, di antaranya, 18 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik dengan berbagai merek teh Cina, 7.000 butir pil ekstasi bergambar tengkorak merah dengan berat bruto 2.798,26 gram, dan 3.000 butir Happy Five, serta satu unit kapal bot dan tas ransel merah sebagai barang bukti pendukung.

Tiga orang tersangka yang diamankan yakni AF (31), R (22), dan A (23). Sementara dua orang lainnya yang diketahui bernama A dan O berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp1 juta per kilogram sabu yang berhasil mereka bawa dari perbatasan perairan Malaysia–Indonesia menuju Tanjung Balai.

Saat ini seluruh barang bukti bersama para tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara tersebut.

"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Jaringan ini terus kami kembangkan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran barang haram tersebut," tegas AKP Mulyoto. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Hadiri Rakornas 2025
AKBP Wira Prayatna Jadi Pemateri Latihan Kader II HMI: Mahasiswa Agen Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI, AKBP Wira Prayatna : Ini Menjadi Motivasi Kami
Satlantas Polres Padangsidimpuan Edukasi Safety Riding di HUT Lalu Lintas ke-70
Menyambut HUT TNI Ke - 80 Tahun, Kapolrestabes Medan Hadiri Bakti Kesehatan dan Bazar
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Palas Gelar Bakti Sosial dan Bagikan Sembako
komentar
beritaTerbaru