Minggu, 09 November 2025

BPK RI Periksa Pengelolaan Aset Pemkot Padangsidimpuan, Walikota Letnan Dalimunthe : Siap Dukung Proses Pemeriksaan

Administrator - Sabtu, 20 September 2025 21:23 WIB
BPK RI Periksa Pengelolaan Aset Pemkot Padangsidimpuan, Walikota Letnan Dalimunthe : Siap Dukung Proses Pemeriksaan
Istimewa
sumut24.co -Padangsidimpuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Pada Jumat (19/09/2025), Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, didampingi Plt. Sekretaris Daerah, Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE, menyambut kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ruang rapat Kantor Walikota.

Baca Juga:

Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Hadir dalam rombongan BPK RI, di antaranya Novelin Idahartati Sitorus selaku pengendali teknis, Veronica sebagai Ketua Tim, serta anggota tim yaitu Mariana Fatmasari Parhusip, Muammar Humaidi, dan Etrisa.

Tim tersebut sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tahun anggaran 2024 hingga semester pertama 2025.

Dalam sambutannya, Walikota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan tim BPK RI dan menegaskan keseriusan pemerintah kota dalam mendukung jalannya pemeriksaan.

"Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Padangsidimpuan. Pemerintah kota siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran pemeriksaan. Kami yakin, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan aset daerah," ujar Dr. Letnan Dalimunthe.

Ucapan ini menegaskan bahwa pemerintah kota tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga menjadikan pemeriksaan sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola.

Sementara itu, Novelin Idahartati Sitorus mewakili tim pemeriksa menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan pendahuluan dilakukan untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah telah mengelola aset sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran awal yang bermanfaat, sekaligus menjadi masukan untuk perbaikan tata kelola aset daerah di Kota Padangsidimpuan," jelas Novelin.

Menurutnya, pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan agar pengelolaan Barang Milik Daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga berdampak nyata pada pelayanan publik.

*Harapan ke Depan: Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel*
Melalui pemeriksaan BPK RI ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Padangsidimpuan semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah kota optimis bahwa hasil pemeriksaan akan memberikan rekomendasi strategis yang bisa digunakan untuk memperbaiki kelemahan, memperkuat sistem, serta memastikan setiap aset dikelola dengan benar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga menekankan bahwa tata kelola yang baik bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang harus merasakan manfaat langsung dari setiap aset yang dimiliki daerah.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Bharat Menghariri Temu Pisah Kejari Dairi
Demi KMP, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan
Perbarindo Sumut Dorong Revolusi Digital BPR-BPRS untuk Kemandirian Ekonomi Daerah
LPSK dan Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara
LPSK dan Komisi XIII DPR RI Dorong Akses Keadilan melalui Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara
Kajati Sumut Harli Siregar Lantik Abdullah Noer Deny Jadi Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari Baru Resmi Bertugas
komentar
beritaTerbaru