Jumat, 13 Maret 2026

KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Administrator - Sabtu, 30 Agustus 2025 20:40 WIB
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Istimewa

Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak aparat penegak hukum segera bertindak terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara dan KPU kabupaten/kota.

Baca Juga:

Koordinator KAMAK, M. Azmi Hadli, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beserta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota tidak menutup mata. Menurutnya, dugaan korupsi dana hibah tersebut harus diusut tuntas dengan memanggil dan memeriksa para komisioner KPU.

"Kejatisu dan seluruh Kejari di Sumatera Utara harus segera memanggil serta memeriksa komisioner KPU Sumut maupun KPU kabupaten/kota. Dugaan korupsi dana hibah ini tidak boleh dibiarkan," kata Azmi dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Azmi menegaskan, penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilu harus transparan dan akuntabel. Ia khawatir, lemahnya pengawasan bisa membuka ruang terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

"KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya menjadi contoh integritas. Kalau ada dugaan penyelewengan, publik berhak tahu dan aparat penegak hukum wajib turun tangan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut maupun KPU Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait desakan KAMAK tersebut.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Hadiri Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan
Danantara Groundbreaking Enam Proyek Hilirisasi Senilai US$7 Miliar, Untuk 6.000 Lapangan Kerja Tercipta
Titian Muhibah XV 2026 Pererat Persaudaraan Indonesia–Malaysia, Cenderamata Diserahkan di Istana Melaka
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
OJK Gandeng Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Lewat 8 Rencana Aksi
Dugaan Kutipan Dana Desa, Kepala Kejari Padang Lawas dan Dua Jaksa Ditarik ke Jakarta
komentar
beritaTerbaru