Peran Bendum Bunda Yin Menguat, Gagas Komando Media (KOMID) Bersama Insan Pers
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Baca Juga:
Menurut Charles Butar Butar kepada wartawan, Kop Surat dan Setempel Pemerintah Desa yang di edarkan oleh, Agus Salim (Kades Helvetia) tertanggal 12 Juli 2025 dengan No : 140/134/VIII/2025, HAL : Pembatalan Surat Pernyataan Kades Helvetia yang merasa tertekan atas pembicaraan Charles Butar Butar dan Akmal Samosir tentang Pembuatan Surat Keterangan Desa dan Ada Pidananya.
Kemudian, Dan Tanah Lahan 32 H adalah milik Negara bukan milik Alwashliyah yang selama ini di Kuasai dan diduduki oleh Masyarakat Setempat dari Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2025. Dimana surat pernyataan itu berbunyi Kades Helvetia dapat mempertanggungjawabkannya dikemudian hari.
"Tindakan dan perbuatan Kades Helvetia sangat tidak pantas yang dengan semena mena/sesuka hatinya menggunakan Kop Surat dan Setempel Pemerintahan Desa untuk persoalan pribadinya. Saya berharap Bupati Deli Serdang melaui Inspektorat segera merespon laporan saya. Oknum oknum seperti ini harus di berantas," ujar Charles, Kamis (28/8/2025).
Charles juga meminta agar Camat Labuhan Deli sebagai pimpinan untuk menggil Kades dan Sekdes Helvetia. Karena, terbitnya surat edaran Kades Helvetia tersebut harus diperiksa dengan benar dan bila ada ditemukan kesengajaan untuk kepentingan tertentu, pihak pihak yang terlibat diberikan sanksi dan bila terbukti melanggar hukum baiknya oknum kades seperti itu di berhentikan agar menjadi contoh bagi kades kades lainnya untuk tidak semena mena," ungkap Charles sembari menegaskan, apabila Camat tidak perduli atas persoalan ini, lebih baik berhenti sebagai camat.
Lebih jauh dibeberkan Aktivis 98 yang akrab disapa Charles Gondrong ini menerangkan bahwa, disamping surat edaran yang dikeluarkan Kades Helvetia, oknum Kades tersebut juga ada mengeluarkan Surat Keterangan Garapan menyatakan bahwa penggarap sudah tinggal dilahan tersebut selama 20 tahun. Semedangkan, oknum Kades tersebut baru menjabat kurang dari 5 (lima) tahun.
"Pengakuan Kades kepada saya dan didepan beberapa orang termasuk istri Kades sendiri, untuk setiap surat garapan yang ditandatanganinya dan di setempel pemerintahan desa, Oknum Kades Helvetia tersebut menerima Rp500.000," beber Charles.
Sementata, Agus Salim Kades Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang yang di konfirmasi via WhatsApp terkait pernyataan, Charles Butar Butar seorang Aktivis 98 ini, Kades Helvetia belum menjawab wartawan.(W02)
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Ketua DPD PSI Kota Binjai Ditahan Kejari, Terseret Kasus Dugaan Korupsi DKPP
kota
Respons Cepat Petugas Evakuasi Hewan Ternak Demi Jaga Keamanan Pengguna Jalan di Ruas Tol Medan&ndashKualanamu&ndashTebing Tinggi (MKTT)
kota
Hujutkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, Kepala KBPS Audensi Ke Wabup Pakpak Bharat
kota
RDP LSM Suara Proletar di Komisi E DPRD Sumut Berjalan Alot, Sempat Diwarnai Ketegangan
kota
Bendum Gerindra Sumut Meriyawati Amelia Prasetyo (Bunda Yin) dan CEO Sumut24 Rianto Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo
kota
Divpropam Polri dan Slog Polri Periksa Senjata Api Personel di Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co TOBA, Pencarian terhadap korban tenggelam di perairan Danau Toba di kawasan Air Terjun Situmurun, Cristoper Rustam Muda Dua, mah
News
The Balibis, Magnet Wisata Baru Bernuansa Bali di Solok Diresmikan Wali Kota.
kota
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Raih Lemkapi Presisi Award, Apresiasi Atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik
kota